KUALA KURUN – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Punding S Merang meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gumas gencar melakukan sosialisasi kepada pedagang yang ingin menyewa kios di Pasar Baru Kuala Kurun.
”Selain menurunkan biaya sewa kios di Pasar Baru Kuala Kurun, Disperindag juga harus melakukan sosialisasi terkait penyewaan kios tersebut kepada para calon penyewa,” kata Punding, Jumat (24/2).
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menuturkan, sosialisasi juga sangat perlu dilakukan, agar semua kios di Pasar Baru Kuala Kurun terisi semua dan memiliki penyewa. Selain itu, dengan penurunan biaya sewa, tentunya tidak lagi membebani pedagang dengan biaya sewa yang tinggi.
”Kami yakini, banyaknya kios yang masih kosong ini dikarenakan biaya sewa yang terlalu mahal. Langkah Pemkab Gumas yang menurunkan biaya sewa tersebut sangat tepat, sehingga pedagang di situ tidak merasa terbebani,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Disperindag Kabupaten Gumas Yulianus Umar melalui Kasi Bina Usaha Pemasaran Promosi Produk dan Perizinan Oktora Mimik mengatakan, saat ini, kios di Lantai I Pasar Baru Kuala Kurun berjumlah 32 buah. Kios yang sudah disewa pedagang ada 28 unit dan 4 kios kosong. Dari 28 kios yang disewa tersebut, ada 10 kios yang tidak melakukan aktivitas berdagang.
”Kalau untuk kios di Lantai II, jumlah total ada 23 buah, di mana 16 kios sudah disewa pedagang, sedangkan sisanya 7 kios masih kosong,” tandasnya. (arm/ign)