KUALA KURUN – Upaya membenahi permasalahan aset di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) terus dilakukan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mendata dan menginventarisasi aset miliknya. Hal ini dilakukan agar predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI bisa diraih.
Bupati Gumas Arton S Dohong mengatakan, tim dari Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan kegiatan prapemeriksaan terkait pengelolaan aset. Keberadaan mereka sudah hampir tiga minggu dengan mengumpulkan data-data aset milik Pemkab Gumas.
”Dari laporan yang saya terima, hanya ada sisa aset yang masih didata atau tertata dengan baik, sehingga perlu diperbaiki dan disempurnakan lagi. Ini harus dituntaskan sebelum akhir Maret,” ujar Arton, pekan lalu.
Saat ini, progres yang dicapai cukup memuaskan. Arton optimistis tahun 2017, Gumas mampu meraih predikat Opini WTP dari BPK RI. Hal tersebut akan diraih berkat kerja sama, kebersamaan, dan kekompakan dari semua OPD di lingkungan Pemkab Gumas.
”Kami yakin dan mudah-mudahan dimuluskan atas kerja keras dan kebersamaan yang selama ini dijunjung tinggi, sehingga apa yang menjadi tunggakan kita bisa terealisasi, sehingga meraih apa yang kita inginkan,” ujarnya.
Dari sisi pencatatan, lanjut Arton, penggunaan keuangan daerah yang selama ini tidak konsisten, sekarang sudah sangat turun. Hanya saja, yang masih berat terkait dengan pengelolaan aset.
”Ke depan, kalau masih ada OPD yang masih terdapat temuan terkait aset di tahun ini, berarti memang tidak peduli dengan Gumas,” tegasnya.
Agar proses pendataan aset berjalan baik, sebelum akhir Maret, dia meminta kepala OPD menugaskan sekretarisnya untuk mengawasi, mengoordinir, dan mengawal pengelolaan aset, sehingga tidak mengganggu tugas kepala OPD.
”Kepala OPD bisa memberikan penugasan khusus kepada sekretaris untuk selalu mengawal, memantau, mengendalikan, dan mengurus aset,” tandasnya. (arm/ign)