SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 09 Maret 2017 10:49
Temui Titik Terang, Batas Kobar-Sukamara Disosialisasikan
RAPAT TIM: Kades babual Baboti memperhatikan peta perbatasan Kobar dan Sukamara. Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan dan Otda Setda Kobar Rody Iskandar (pegang mikrofon) mensosialisasikan penanganan kedua kabupaten tersebut.(GUSTI HAMDAN/RADAR PANGKALAN BUN)

KOTAWARINGIN LAMA – Penyelesaian tapal batas Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dengan Kabupaten Sukamara mulai menemui titik terang setelah dilaksanakannya rapat teknis persiapan batas se-Kalimantan Tengah di Palangka Raya, 27 Februari lalu.

Sebagai tindaklanjut dari kegiatan itu Pemkab Kobar melalui Bagian Pemerintahan dan Otda melakukan sosialisasi hasil rapat teknis itu kepada pihak kecamatan dan desa. Terutama desa yang bersentuhan langsung dengan perbatasan Kabupaten Sukamara.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otda Setda Kobar yang juga tim tata batas Kabupaten Kobar Rody Iskandar mengatakan, pertemuan yang dihadiri sejumlah Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya ini adalah kegiatan sosialisasi dan koordinasi serta singkronisasi tata batas desa di perbatasan Kabupaten Kobar dan Kabupaten Sukamara.

”Insya Allah dalam waktu dekat akan ada rapat keputusan tata batas Kobar dan Sukamara. Nah sebelum rapat ini dilaksanakan, maka kita menghimpun data di lapangan,” ujarnya, Rabu (8/3) disela pertemuan sosialisasi itu di aula Kantor Kecamatan Kolam.

Mantan Camat Arut Selatan ini menambahkan, pada intinya desa-desa di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sukamara akan di tetapkan batasnya. Tetapi lanjutnya, ada dua desa yang perlu dicermati dan ditangani langsung kelapangan untuk penegasan dan penguatan data yakni Desa Palih Baru dan Desa Sumber Mukti.

Disebutkan Rody di dua desa ini disamping ada konflik,  juga dimintakan pihak Kabupaten Sukamara sebagian wilayahnya masuk ke kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Kobar itu.

Dipaparkannya, Desa Palih Baru yang luas wilayahnya  1.347 hektar dan berpenduduk 332 KK tersebut sebagian wilayahnya , yakni dua RT dari sepuluh RT yang ada dan puluhan hektar lahan usaha (LU) mereka masuk wilayah Kabupaten Sukamara.

Akibatnya, di desa ini selain desanya terbagi dua, sebagian masuk Kobar sebagian masuk Sukamara, juga ada konflik. Hal itu  karena lahan yang masuk wilayah Kabuapten Sukamara ternyata digarap perusahaan perkebunan seluas 43,8 hektar yang mendapatkan izin penggarapan dari Pemkab Sukamara.

Menanggapi hal ini Rody mengatakan,  untuk wilayah desa eks transmigrasi Kumai Kondang G1 sudah tidak ada masalah karena di lihat dari peta usulan atau peta kerja dari Provinsi Kalteng, untuk sementara Desa Palih Baru masuk wilayah Kabupaten Kobar.

Namun  lanjutnya, Desa Palih Baru sudah clear tetapi pihak Sukamara mengusulkan Desa Sumber Mukti yang mempunyai luas wilayah 3000 hektare itu masuk wilayah Kabupaten Sukamara.

”Kalau usulan Sukamara seluruh wilayah Desa Sumber Mukti dimasukan ke  sana.  Tetapi menurut versi kita, desa ini masuk Kabupaten Kobar. Makanya kita himpun data di lapangan yang nantinya akan di laporkan ke provinsi. Dengan harapan pihak provinsi mengambil kebijakan sesuai data di lapangan,” pungkas Rody.(gst/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers