SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 09 Maret 2017 10:49
Temui Titik Terang, Batas Kobar-Sukamara Disosialisasikan
RAPAT TIM: Kades babual Baboti memperhatikan peta perbatasan Kobar dan Sukamara. Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan dan Otda Setda Kobar Rody Iskandar (pegang mikrofon) mensosialisasikan penanganan kedua kabupaten tersebut.(GUSTI HAMDAN/RADAR PANGKALAN BUN)

KOTAWARINGIN LAMA – Penyelesaian tapal batas Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dengan Kabupaten Sukamara mulai menemui titik terang setelah dilaksanakannya rapat teknis persiapan batas se-Kalimantan Tengah di Palangka Raya, 27 Februari lalu.

Sebagai tindaklanjut dari kegiatan itu Pemkab Kobar melalui Bagian Pemerintahan dan Otda melakukan sosialisasi hasil rapat teknis itu kepada pihak kecamatan dan desa. Terutama desa yang bersentuhan langsung dengan perbatasan Kabupaten Sukamara.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otda Setda Kobar yang juga tim tata batas Kabupaten Kobar Rody Iskandar mengatakan, pertemuan yang dihadiri sejumlah Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya ini adalah kegiatan sosialisasi dan koordinasi serta singkronisasi tata batas desa di perbatasan Kabupaten Kobar dan Kabupaten Sukamara.

”Insya Allah dalam waktu dekat akan ada rapat keputusan tata batas Kobar dan Sukamara. Nah sebelum rapat ini dilaksanakan, maka kita menghimpun data di lapangan,” ujarnya, Rabu (8/3) disela pertemuan sosialisasi itu di aula Kantor Kecamatan Kolam.

Mantan Camat Arut Selatan ini menambahkan, pada intinya desa-desa di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sukamara akan di tetapkan batasnya. Tetapi lanjutnya, ada dua desa yang perlu dicermati dan ditangani langsung kelapangan untuk penegasan dan penguatan data yakni Desa Palih Baru dan Desa Sumber Mukti.

Disebutkan Rody di dua desa ini disamping ada konflik,  juga dimintakan pihak Kabupaten Sukamara sebagian wilayahnya masuk ke kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Kobar itu.

Dipaparkannya, Desa Palih Baru yang luas wilayahnya  1.347 hektar dan berpenduduk 332 KK tersebut sebagian wilayahnya , yakni dua RT dari sepuluh RT yang ada dan puluhan hektar lahan usaha (LU) mereka masuk wilayah Kabupaten Sukamara.

Akibatnya, di desa ini selain desanya terbagi dua, sebagian masuk Kobar sebagian masuk Sukamara, juga ada konflik. Hal itu  karena lahan yang masuk wilayah Kabuapten Sukamara ternyata digarap perusahaan perkebunan seluas 43,8 hektar yang mendapatkan izin penggarapan dari Pemkab Sukamara.

Menanggapi hal ini Rody mengatakan,  untuk wilayah desa eks transmigrasi Kumai Kondang G1 sudah tidak ada masalah karena di lihat dari peta usulan atau peta kerja dari Provinsi Kalteng, untuk sementara Desa Palih Baru masuk wilayah Kabupaten Kobar.

Namun  lanjutnya, Desa Palih Baru sudah clear tetapi pihak Sukamara mengusulkan Desa Sumber Mukti yang mempunyai luas wilayah 3000 hektare itu masuk wilayah Kabupaten Sukamara.

”Kalau usulan Sukamara seluruh wilayah Desa Sumber Mukti dimasukan ke  sana.  Tetapi menurut versi kita, desa ini masuk Kabupaten Kobar. Makanya kita himpun data di lapangan yang nantinya akan di laporkan ke provinsi. Dengan harapan pihak provinsi mengambil kebijakan sesuai data di lapangan,” pungkas Rody.(gst/gus)

 

 


BACA JUGA

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 06 Oktober 2025 17:15

Rumah Kos dan Barak Akan Diatur Melalui Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 03 Oktober 2025 11:14

DPRD Kobar Minta Pengawasan Program MBG Ditingkatkan

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin meminta…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers