SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 04 Maret 2017 12:09
CATAT!!! Perda Pilkades Wajib Jadi Acuan
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotim Dadang H Syamsu

SAMPIT-Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotim Dadang H Syamsu menegaskan, panitia pemilihan kepala desa (Pikades) di tingkat desa tidak berhak membuat kebijakan sendiri. Ditegaskannya, panitia Pilkades harus konsisten menjadikan Perda Pilkades sebagai acuan.

”Panitia Pilkades harus dan wajib  secara konsisten mengacu kepada perda yang sudah disosialisasikan, jadi tidak ada istilah kebijakan lain selain landasan yang sudah tertuang dalam perda tersebut,” ujarnya kepada Radar Sampit (3/3) kemarin.

Dadang mengatakan, tahapan Pilkades sejauh ini masih dalam tahap penjaringan bakal calon kepala desa hingga 7 Maret mendatang. Para panitia pelaksana di tingkat desa diingatkannya agar jangan sampai melenceng dari jadwal yang sudah ditentukan tersebut. “Semuanya mesti mengacu juga dengan jadwal, itu sudah ada mekanisme dan jelas,”tegasnya.

Dadang juga mengungkapkan,  saat masuk dalam masa penjaringan calon ini, sudah terlihat tingkat ketertarikan warga masyarakat untuk menjadi kades. Hal ini tentunya membuat warna demokrasi di Pilkades serentak ini jadi lebih baik, sehingga nanti pelaksanaan Pilkades serentak pertama ini harus lancar dan sukses.

”Meski pun ini perdana dilakukan, kami menekankan agar tetap maksimal. Dari sisi aturan kita rasa memang sudah maksimal digarap, dan memang tidak sempurna selalu ada kelemahan dan harus kita antisipasi agar tidak jadi kendala dipelaksanaan Pilkades nanti,”pungkasnya.(ang/gus)

 


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers