SAMPIT-Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun menyoroti konsistensi Pemkab Kotim dalam penempatan tenaga kontrak, terutama di sektor pelayanan kesehatan. Menurutnya, dari hasil kunjungan pihaknya ke sejumlah puskesmas di luar kota, ditemukan tenaga kontrak yang baru diangkat, namun tak berselang lama bertugas sudah dimutasi ke kota Sampit.
”Ada temuan kami bahwa tenaga kontrak yang direkrut lalu ada yang sudah dipindah ke kota. Seperti ini yang kami anggap tidak beres. Masa belum apa –apa sudah pindah. Padahal dari awal kami tegaskan, tenaga kontrak itu direkrut untuk penempatan di pos yang kosong tadi, “paparnya kepada Radar Sampit.
Rimbun menilai, ini contoh buruk dalam penempatan tenaga kontrak, mengingat tenaga medis di daerah pelosok sangat kekurangan. Menurutnya, tujuan awal perekrutan tenaga kontrak itu sudah tidak lagi dipatuhi. Maka dari itu pihaknya akan berpikir dua kali untuk menyetujui anggaran untuk membiayai tenaga kontrak itu ke depannya, apabila dalam prakteknya sudah menyimpang dan tidak sesuai dengan rencana usulan awal.
"Gaji untuk bayar mereka dibebankan di APBD. Namun kalau begini, apa yang jadi keinginan masyarakat agar di tempat mereka ada tenaga medis jadinya tidak diakomodir," cetusnya.
Rimbun juga menyatakan, tenaga medis yang tidak ingin ditempatkan di mana saja, apalagi jika merasa tidak mampu, sebaiknya mundur saja. "Tidak usah kalau memang tidak mampu, karena masih banyak yang lain. Dalam waktu dekat kami akan panggil dinas terkait termasuk tenaga medis yang bersangkutan, siapa yang memberi rekomendasi sehingga dia bisa pindah tugas," pungkas Rimbun.(ang/gus)