SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 10 Maret 2017 09:57
Tata Batas Seluruh Desa Belum Defenitif

Mengacu kepada Permendagri Baru

BAHAS TAPAL BATAS: Rody Iskandar saat mensosialisasikan tata batas antar desa dan kelurahan serta batas antar kabupaten kepada Kades di Kecamatan Kolam, baru-baru tadi.(Dok.Radar Pangkalan Bun)

KOTAWARINGIN LAMA –Seluruh wilayah desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), hingga kini ternyata belum memiliki tata batas desa dan kelurahan yang defenitif, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 45 tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan dan Otda Setda Kobar yang juga tim tata batas Kabupaten Kobar Rody Iskandar saat mensosialisasikan batas Kabupaten Kobar dan Kabupaten Sukamara kepada Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Rabu (8/3) lalu.

”Kita harus lengowo bahwa di Kabupaten Kotawaringin Barat ini belum ada satu desa pun yang tata batas defenitifnya selesai sesuai Permendagri nomor 45 tahun 2016, yang mengamanatkan  tata batas desa dituangkan dalam Peraturan Bupati,” paparnya.

Sementara ini lanjut Rody, tata batas desa dan kelurahan baru sebatas kesepakatan antara desa dan kelurahan yang berbatasan, tetapi belum dalam aspek legalitas hukum yang dituangkan dalam Perbup.

Dirinya menjelaskan, sepuluh atau dua puluh tahun yang lalu batas desa dan kelurahan tidak bermasalah. Tetapi seiring kemajuan zaman dan tumbuhnya investasi sementara tanah tidak bertambah namun masyarakat bertambah, maka konflik tata batas kedepannya akan banyak terjadi.

Agar desa dan kelurahan di Kobar memiliki tata batas yang defenitif, ditegaskan Rody tim tata batas Kabupaten Kobar pada tahun 2017 ini akan mengejar target penyelesaian tata batas desa dan kelurahan, termasuk penyelesaian tata batas kabupaten.

”Target kita ada yang per tiga bulanan, namun dalam penyelesaiannya tidak semudah membalik telapak tangan dan sampai 18 April mendatang sudah ditargetkan ada dua desa dan satu kelurahan yang lahir Perbup tata batasnya. Dua desa tersebut di wilayah Kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Pangkalan Banteng,” paparnya.

Diharapkannya apabila Perbup tata batas yang perdana ini lahir, maka bisa memicu desa dan kelurahan yang lain untuk berlomba menyelesaikan tata batas desa dan kelurahannya. Mantan Camat Arut Selatan ini juga menegaskan, tim tata batas Kabupaten Kobar siap membantu menyelesaikan persoalan tata batas tersebut.

Adapun penyelesaian tata batas antar kabupaten, menurut Rody, Kobar dan Lamandau sudah clear serta mamasuki progres sampai pengusulan ke Mendagri. Namun untuk dengan Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Seruyan masih belum clear .

 ”Tetapi kalau ditingkat persentasenya Insyaa Allah dengan Sukamara lebih gampang, yang mungkin agak alot adalah dengan Seruyan,”tandasnya.(gst/gus)


BACA JUGA

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 06 Oktober 2025 17:15

Rumah Kos dan Barak Akan Diatur Melalui Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 03 Oktober 2025 11:14

DPRD Kobar Minta Pengawasan Program MBG Ditingkatkan

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin meminta…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers