SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 15 Maret 2017 14:07
Gara-Gara Kuras ATM Orang, Ibu Muda Ini Kena Batunya
DITANGKAP: Agustinae alias Tina (30) saat diperlihatkan oleh Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono bersama anggota Satreskrim.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Terbukti melakukan pencurian dan menguras habis isi ATM Fitri (26), ibu muda bernama Agustinae alias Tina (39) warga Jalan Temanggung Tilung terpaksa dibekuk petugas Sat Reskrim Polres Palangka Raya, Senin (13/3) sekitar Pukul 22.00 WIB. Ibu satu anak ini ditangkap di kediamannya bersama barang bukti.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono mengatakan pelaku berhasil mencuri tas milik korban. Kemudian mengambil seluruh uang dalam ATM korban, karena di dalam tas tersebut terdapat pula nomor PIN ATM.

”Jadi pelaku ini nyuri tas, nah dalam tas ada ATM dan nomornya, ya ditariklah semua uang milik korban sebesar Rp 2,7 juta,” ucap Perwira Pertama Polri ini.

Ismanto menerangkan pelaku sebenarnya pernah juga tertangkap dalam kasus pencurian. Karena korban merasa kasihan, maka proses tidak ditindaklanjuti dan korban tidak melapor. Namun dalam kasus ini korban mengadu dan akhirnya polisi kembali menangkap Tina bersama barang bukti.

Dia menyebutkan tersangka Tina dalam beraksi, berpura-pura membeli baju untuk anaknya. Pada saat pemilik toko keluar dan melihat tas tergeletak di lantai, Tina langsung mengambil lalu pergi. Namun korban melapor dan dilakukan penyelidikan  hingga tertangkap tadi malam.

“Pencurian di toko baju, Jalan Blangiran wilayah Panarung, Senin (20/2) lalu. Kami lakukan lidik, terdeteksi dan tanpa perlawanan akhirnya ditangkap bersama barang bukti. Jadi pelaku ini sebelum menikah, juga pernah mencuri, tetapi korbanya tidak melapor. Nah ini dilakukan lagi maka tanggung risiko,” pungkas Ismanto.

Kini kasus itu dalam penanganan di Polres Palangka Raya. Tina dikenakan pasal 363 tentang pencurian ancaman diatas lima tahun penjara. Mirisnya, tersangka saat ini memiliki anak balita. (daq/vin)

 

loading...

BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers