SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 18 Maret 2017 13:35
Belasan Budak Sabu Ditangkap, Ada Oknum ASN Juga loh..
BARANG BUKTI: Barang bukti dan para pelaku hasil tangkapan saat diperlihatkan Kasubdit I AKBP Nandang (tengah), Kasubdit III AKBP Sahat TP Simanjuntak (kiri) dan Kanit Subdit II, Kompol Win Widianto.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Direktorat Narkoba Polda Kalteng kembali meringkus sejumlah budak  sabu. Dalam kurun waktu dua minggu, 12 pelaku berhasil ditangkap dan kini digiring dalam sel tahanan. Mereka dibekuk dari berbagai lokasi bersama barang bukti dengan total 92,23 gram sabu dan 77 butir ekstasi serta sejumlah uang tunai.

Mereka terdiri dari sepuluh pria dan dua perempuan. Salah satu pelaku, Abdi Setiawan (34), warga Jalan G Obos XII Gang Zamrud III, berstatus ASN di Balai Pengelolaan Daerah Air Sungai dan Hutan Lindung Kahyan (BPDAS dan HL Kahayan) Kementerian Kehutanan RI.

Mereka adalah Rohadi Raya, Evi Puspita Wati dan Amriyan Syahnur. Lalu Petra Prima, Wahyu, Daaje Hanny, Rudi E Saloh, Erwin Macmuda, Sulistiono alias Edo, Fentynor alias Fenti, Zaki Sultani dan Abdi Setiawan. Seluruhnya dikenakan pasal 112 jo 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman 20 tahun penjara dan atau denda Rp8 miliar.

Dir narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko melalui Kasubdit I AKBP Nandang menerangkan mereka ditangkap adalah jaringan berbeda dan merupakan jaringan pengedar antar kabupaten dan provinsi. Dengan sasaran penjualan masyarakat dan pekerja di kabupaten.

”Meraka pengedar Narkoba jaringan Palangka Raya - Pangkalan Bun dan provinsi,” ucapnya.

Didampingi Kasubdit III AKBP Sahat TP Simanjuntak, Nandang menerangkanmereka dibekuk dari berbagai lokasi sejak 1 Maret hingga 17 Maret. Dan demi pengembangan maupun penyelidikan baru bisa dipublikasikan, Jumat (18/3) dengan barang bukti berjumlah 92,13 gram dan 77 butir ekstasi serta perlengkapan narkoba lain.

”Jadi ini pengedar besar, satu diantara mereka ASN di Dinas Kehutanan Kalteng. Total mereka, 12, 10 pria dan dua wanita. Kesemua sudah jadi tersangka dengan pasal UU Narkotika. Kami tetap lakukan pengembangan lagi,”  ungkapnya didampingi pula Kanit Subdit II Kompol Win Widianto kepada awak media.

Pamen Polri ini menambahkan tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain terlibat dari para pelaku. Karena itu dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam.

”Mereka beda jaringan. Dari pengakuan mereka ngambil barang dari Banjarmasin dan provinsi lain, makanya ini masih kita dalami,” tegasnya.

Untuk itu, tegas Nandang, kepolisian berharap dalam pemberantasan dan pencegahan harus didukung semua pihak. Ia menegaskan aparat penegak hukum akan terus memberantas narkotika di Kalteng demi mewujudkan Kalteng Bersinar.

”Pemberantasan kami pastikan terus dilakukan tanpa memandang siapa saja, bila terlibat maka akan ditindak,” pungkasnya. (daq/vin)       

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers