PANGKALAN BUN- Demi terus mempertahankan Piala Adipura dengan kategori kota kecil terbersih, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat untuk kesekian kalinya menyisir sejumlah jalan protokol. Sasaran penyisiran kali ini, selain pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar, juga menyasar pembangunan gedung yang materialnya meluber sampai ke badan jalan.
Kawasan yang menjadi sasaran personil penegak Perda ini diantaranya Pasar Indra Kencana, Pasar Indra Sari dan deretan pertokoan di sepanjang jalan Antasari Pangkalan Bun. Tak hanya itu, petugas juga menyisir kawasan jalan Paku Negara hingga jalan Iskandar Pangkalan Bun.
Kepala Bidang (Kabid) Ops Trantibum Satpol PP dan Damkar Kobar, Supiansyah mengatakan bahwa giat tersebut masih merupakan sosialisasi, dan bukan penindakan sebagaimana biasanya. Itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pedagang agar tidak meletakkan barang dagangannya hingga ke trotoar atau bahu jalan.
”Ini agar mereka bisa lebih tertib, dan selanjutnya akan kita pantau terus. Karena terkadang mereka (pedagang) ini agak nakal. Setelah ditegur, kemudian balik lagi. Kita ingin mereka sadar dan bisa berjualan sebagaimana mestinya,”imbuh Supiansyah, Senin (27/1) siang.
Ia juga menambahkan, di bulan April mendatang penilaian Adipura untuk Pangkalan Bun kembali akan dilakukan. Oleh karena itu lanjutnya, bila para pedagang tidak mempedulikan dan kembali menjalankan aktivitas jual beli di atas trotoar, maka tindakan tegas berupa penyitaaan barang dagangan dan juga akan berlanjut kepersidangan. Ditegaskan Supiansyah, hal tersebuit melanggar Perda tentang ketertiban umum.
”Kalau membandel akan kita tindak lebih tegas lagi, hingga persidangan. Jadi hari ini (red:kemarin) masih bagian dari sosialisasi karena bulan depan penilaian Adipura akan dilaksanakan. Jadi, mari jaga baik-baik keindahan dan ketertiban kota,”pungkasnya. (sla/gus)