KOTAWARINGIN LAMA – Masih banyaknya sopir truk yang nekat melintasi jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam) paska banjir, membuat Pemerintah Kecamatan Kolam kembali memasang portal.
Sekretaris Camat (Sekcam) Kolam Nahwani menjelaskan, tidak ada cara lain untuk menghentikan kendaraan roda enam melintasi jalan Pangkalan Bun-Kolam selain memasang kembali portal. Dan kali ini portal di pasang di atas jembatan Sungai Lamandau.
”Tujuan kita jelas untuk membatasi kendaraan besar, selama jalan masih tahap pengerjaan. Pemasangan portal ini telah diketahui Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian,” tegasnya.
Ditambahkan Nahwani, kebijakan pemortalan ini demi kepentingan umum, terutama bagi masyarakat banyak agar jalan tetap fungsional dengan normal. Karena, apabila kendaraan jenis truk tetap melintas, di samping akan memperparah kerusakan jalan, juga akan mengganggu pengerjaan jalan.
Sebelumnya, permintaan agar truk tidak melintas di jalan Pangkalan Bun-Kolam juga di sampaikan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kobar Juni Gultom. Menurutnya, pelarangan kendaraan roda enam ini melintas di jalan itu, agar tidak menggangu pihak kontraktor dalam pengerjaan jalan.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Kobar Bambang Suherman. ”Dalam masa penimbunan ini kami harapkan jangan sampai kendaraan roda enam jenis truk melintasi jalan Pangkalan Bun-Kolam,”tandasnya. (gst/gus)