PANGKALAN BUN - Tim gabungan menggelar razia ke sekolah-sekolah di Pangkalan Bun, Kamis (30/3) pagi. Ini sebagai tindak lanjut adanya kasus 22 murid SDN 3 Candi, Kecamatan Kumai, yang menggunakan rokok elektrik rakitan.
Razia melibatkan BNNK Kobar, Satreskoba Polres Kobar, Kodim 1014/PBN, Disdikbud Kobar, dan DPRD Kobar. Petugas menyasar SDN 5 Raja Pangkalan Bun, SMP Negeri 2 Arut Selatan (Arsel), dan MTs Negeri (Korindo). Siswa terlihat kaget dan takut saat oetugas menggeledah tas.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar AKBP I Wayan Korna menyampaikan, tidak ada barang bukti rokok elektrik di sekolah yang dirazia. "Walaupun tidak ada barang bukti, tapi ada pengakuan dari murid tersebut," ungkap Wayan, Rabu (30/3).
Dari hasil pengembangan dari salah satu murid di SMP Negeri 2 Arsel, ternyata mengarah ke MTs Negeri (Korindo) yang juga ditemukan barang bukti berupa kotak vapor (rokok elektrik) asli. Dari pengakuan murid yang membawanya, rokok tersebut milik kakaknya.
"Artinya hampir rata-rata anak sekolah ini sudah mengenal barang itu," tandasnya.
Menurut Wayan, permasalahan rokok elektrik rakitan ini jangan hanya dilimpahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar. Semua elemen masyarakat harus memperhatikan anak-anaknya.
"Ini peringatan kecil, tapi harus teliti orang tua terhadap anaknya," tegas Wayan.
Dalam razia tersebut tidak ditemukan satupun barang bukti rokok elektrik rakitan, namun ada beberapa murid yang pernah memakai dan pernah membuat.
"Tidak kita cek urine, karena ini masih posisi membuat bong atau rokok elektrik rakitan yang hanya dimodifikasi saja," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kobar Aida Lailawati mengimbau seluruh sekolah untuk razia rutin di sekolah masing-masing. Guru juga perlu menyampaikan kepada orang tua murid bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab Disdikbud. Orang tua juga harus mengawasi anaknya di rumah, termasuk masyarakat lingkungan sekitar.
"Dari wawancara kita dengan anak-anak tadi bahwa memang hampir beberapa sekolah mengenal barang tersebut. Walaupun disampaikan Kepala BNNK tidak ada unsur narkoba, tetapi yang harus kita antisipasi adalah bahwa mereka sudah mengenal alat-alat mirip bong narkoba," terangnya.
Selain itu, beberapa murid mengaku tidak merasakan nikmat saat menghisap rokok elektrik rakitan.
"Kami berencana untuk mengumpulkan semua kepala sekolah di enam kecamatan yang mungkin akan kami kunjungi untuk menyampaikan hal-hal berkaitan dengan maraknya penggunaan alat hisap rakitan ini," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan dari salah satu murid SDN 5 Raja, NM (11), ia tidak pernah melihat teman-temannya membawa rokok elektrik rakitan di sekolah. Namun di luar sekolah, ada siswa yang menghisap vapor di warnet maupun di salah satu rumah murid.
"Kalau lihat membawa di sekolah belum pernah, tapi kalau di luar sering, biasanya di rumah teman atau di warnet," pungkasnya. (jok/yit)