PANGKALAN BANTENG – Jalan lurus di kawasan Sungai Rangas, Desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng, menelan korban. Asep Supriyatna (47), warga Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada, tewas secara tragis setelah motornya menabrak pikap pengangkut sawit yang terparkir di badan jalan Jenderal Ahmad Yani kilometer 60 Pangkalan Banteng, Jumat (31/3).
Kuatnya benturan membuat bemper besi dan bodi bagian belakang pikap rusak. Motor warna merah yang terlihat masih baru itu juga hancur. Selain bagian setang kemudi yang bengkok ke arah belakang, bodi depan motor berharga belasan juta rupiah itu pecah tak beraturan.
Belakangan terungkap bahwa pikap biru bernopol KH 9124 GB yang diketahui milik warga Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada itu mogok sejak Kamis (30/3) siang.
Korban diduga tewas di tempat kejadian setelah motor yang dikendarainya menghajar bagian belakang pikap penuh muatan itu. Tragisnya, tidak ada yang tahu kapan kecelakaan itu. Pasalnya, saat ditemukan, korban sudah tewas dengan posisi tubuh tertindih motor yang telah hancur. Posisi korban juga berada sekitar tiga meter dari lokasi titik benturan.
”Saya temukan berada di sebelah mobil itu, masih tengkurap dan tertintih motornya. Luka parah di bagian dada, sampai berlubang, dan darahnya keluar dari situ,” tutur Fendi, warga yang pertama kali menemukan korban di lokasi kejadian.
Fendi menuturkan, menurut pengakuan istri korban, Asep Supriyatna berangkat ke kebun karet miliknya setelah salat subuh. ”Kata istrinya tadi berangakat ke kebun setelah subuh. Sampai jam 06.00 WIB kok belum pulang, kemudian dapat kabar kecelakaan ini,” ungkap warga Desa Pangkalan Tiga ini.
Anggota Polsek Pangkalan Banteng yang mendatangai lokasi kejadian, Bripka Edi mengatakan, korban diduga tidak sadar atau tidak melihat ada mobil pikap yang sedang mogok itu. Namun, secara umum juga tidak dibenarkan membiarkan kendaraan mogok di tengah jalan tanpa penjaga atau tanda darurat.
”Korban bisa jadi tidak mengetahui ada mobil di depannya, atau bisa saja dikira mobil itu berjalan. Namun, tidak dibenarkan juga membiarkan kendaraan mogok ditengah jalan tanpa ada penjaga dan juga tanda bahaya. Sebaiknya mobil yang mogok dipinggirkan dan tidak diparkir di badan jalan,” tegasnya.
Edi menambahkan, semua akan diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Kobar. Kejadian itu menjadi pelajaran bahwa kendaraan mogok jangan dibiarkan di tengah jalan, karena sangat membahaykan pengguna jalan.
”Pemilik mobil pikap sudah kita ketahui indentitasnya. Selanjutnya biar Satlantas yang memproses. Mobil pikap sementara masih di TKP namun sudah kita pinggirkan dan kendaraan korban yang hancur sudah kita amankan,” tandasnya. (sla/ign)