BUNTOK – Jajaran Sat Reskrim Polres Barito Selatan (Barsel) berhasil mengamankan Zainal Abidin alias Udin (52), warga Jalan Pembangunan, RT 13, Buntok, karena kedapatan sedang asyik menyalin atau merekap nomor kupon putih (Kupu) dikediamanya, Minggu (2/4) sekitar pukul 16.10 WIB.
“Tersangka Udin kita ringkus didalam rumahnya saat Asik menyalin nomor nomor togel,” kata Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga SIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Palayukan, SIK, kepada Radar Sampit Senin (3/4) di tempat kerjanya.
Ia menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, yang resah dengan perbuatan tersangka. Dengan adanya informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah Kita selidiki dan pastikan bahwa tersangka melakukan perbuatan yang melanggar hukum tersebut, langsung Kita grebek kediamanya, dan ternyata benar tersangka sedang asyik merekap nomor togel,” ujarnya.
Ia membeberkan, setelah melakukan penggerebekan dan penggeledahan pihaknya menemukan sejumlah uang, satu lembar kertas karton bertuliskan hasil rekapan nomor togel, satu lembar tulisan angka hasil penjualan serta barang bukti lainnya.
“Usai dilakukan pengeledahan dan penangkapan, tersangka Udin beserta barang bukti kejahatanya langsung kita gelandang ke Mapolres Barsel, untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Masih dikatakan Kasat Reskrim Polres Barsel itu, atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan tindak pidana perjudian sebagaimana di maksud dalam pasal 303 KUHP.
“Tersangka diancam pasal 303 KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (sya*/vin)