SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 07 April 2017 15:44
Seluler Guru Hilang, Wali Murid Dipolisikan, Kok Bisa?
MELAPOR: Tersi ani (41) saat berada di Mapolres Palangka Raya usai melaporkan SU ke kantor polisi dengan dugaan melakukan pencurian ponsel miliknya.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Perbuatan SU (32) memang tak patut ditiru. Bukannya menjaga nama baik di lingkungan sekolah sang anak, pedagang gorengan ini malah mencuri seluler guru di SDN Menteng 8.

Karena perbuatannya, SU harus meringkuk dalam sel tahanan Polres Palangka Raya. Korban, Tersi Ani (41), sudah meminta pelaku jujur dan mengakui perbuatannya. Tapi, SU bersikukuh hingga akhirnya terbukti dia mencuri ponsel itu.

Ani menuturkan, peristiwa itu berawal ketika SDN 8 Menteng mengundang orangtua murid untuk menggelar rapat persiapan Isra Miraj, Sabtu (1/4) lalu. Setelah selesai. Dia pulang dan baru sadar selulernya tak ada. Ketika dicek ke sekolah, ternyata ponsel itu raib.

”Saya sempat mencoba menghubungi nomor ponsel, namun tidak aktif. Sampai akhirnya, Minggu (2/4) sore, ponselnya aktif namun tidak dijawab ketika dihubungi,” katanya.

Mengetahui selulernya aktif, Ani pun melacaknya dan diketahui berada di kawasan Jalan Sisingamangaraja. Dia sempat menemui pelaku yang memegang ponselnya. Namun, pelaku berkilah ponsel tersebut dibeli dari temannya.

”Saya sudah mencoba untuk mediasi terhadap pelaku, namun terus tidak mengaku. Lalu saya berinisiatif mengundang kembali orangtua murid untuk rapat, hingga akhirnya saya laporkan ke Polres Palangka," jelasnya.

Ani menuturkan, sebenarnya tak tega melaporkan pelaku, tetapi dia terpaksa karena pelaku tidak mengaku meski sudah jelas dia yang mencuri. ”Saya sudah tawarkan agar diselesaikan saja secara kekeluargaan, tapi SU tak mau hingga akhirnya diproses dan pelaku diamankan,” ucapnya.

Wanita berjilbab ini menambahkan, data-data penting banyak hilang karena perbuatan pelaku. ”Pelaku ngeyel, sudah terbukti tak mengaku. Malah bilang itu seluler dibeli dari kawannya. Sedih memang, tetapi apa mau dikata,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono mengatakan, pelaku diamankan Rabu (5/4) pagi. SU masih menjalani pemeriksaan dan barang bukti seluler sudah diamankan.

”Telah kita amankan dan kini dalam pemeriksaan penyidik. Dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman di atas lima tahun," pungkasnya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers