KUALA KURUN – Salah satu penyebab Kabupaten Gunung Mas (Gumas) gagal meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia (BKP RI) dalam tiga tahun berturut-turut adalah permasalahan aset. Untuk itu, penataan aset terus dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Gumas.
”Sejumlah aset yang kita tata dan dikelola, di antaranya aset milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aset milik Pemkab Gumas, seperti hotel gumas, air terjun batu mahasur, dan aset di Tumbang Anoi,” kata Kepala BPKAD Gumas Untung Dugan, Jumat (7/4).
Di Hotel Gumas, kata Untung, pengelolaannya akan dirapatkan terlebih dahulu dengan Bupati Gumas. Apa yang cocok untuk peruntukkannya ke depan.
”Kalau kami, condong untuk hotel saja, karena mampu menambah pendapatan asli daerah (PAD). Secara perlahan akan kita rencanakan secara matang, karena untuk sekarang ini investor banyak menyewa rumah penduduk sebagai Home Base. Kita pun bisa menggunakan untuk itu juga,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, juga ada aset di wisata Air Terjun Batu Mahasur. Lokasi itu tetap akan dikembangkan. Beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan pengembangan, seperti menyediakan sarana dan prasarana dan mengaspal jalan menuju lokasi wisata.
”Ke depan, pelan-pelan akan terus kita kembangkan, sambil melihat peluang dan keuangan daerah kita,” tuturnya.
Mengenai aset di Rumah Betang Tumbang Anoi, pihaknya terlebih dahulu akan ke Pemprov untuk melihat status peruntukkannya, karena sejak dulu bangunan rumah betang tersebut sudah berdiri.
”Kita akan mencari nilai aset yang sebenarnya di Rumah Betang Tumbang Anoi. Jika selesai, akan kita lakukan pengembangan,” tandasnya. (arm/ign)