PANGKALAN BUN – Penyebab pembunuhan terhadap Aris Dewantoro (27) di RT.01 Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu (8/4) petang, masih menjadi misteri.
Salah seorang warga yang rumahnya tak jauh dari TKP, Ny Mahfud, mengaku mendengar teriakan orang minta tolong pada Sabtu saat magrib. Dia dan warga sekitar mendatanginya, dan hanya menemukan korban yang sudah tergeletak bersimbah darah.
"Ada suara orang minta tolong, waktu itu magrib dan cuaca hujan," ungkap Ny. Mahfud, Minggu (9/4).
Ketua RT 01 Desa Batu Belaman, Marsadin, mengungkapkan bahwa korban bukanlah warganya. Korban merupakan warga Jalan Bedikari, RT.06, Desa Sei Tendang, Kecamatan Kumai. Hingga saat ini dia belum mengetahui penyebab Aris dibunuh.
Kendati demikian, Marsadin mengaku mendapat informasi bahwa korban saat itu bersama seorang perempuan berniat mendatangi rumah Sahrul, tepat di sebelah tempat TKP.
"Masih simpang siur juga kejadiannya, karena kabar yang beredar korban datang bersama temannya itu ada urusan dengan warga kami, Sahrul," kata Marsadin.
Kasatreskrim Polres Kobar AKP Zaldy Kurniawan menuturkan, korban diduga dibunuh oleh pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Kumai di-back up Polres Kobar.
"Untuk perempuan itu sampai sekarang masih menghilang, masih kami cari tahu," tutur Zaldy.
Terkait dengan pelaku berinisial MH yang menyerahkan diri ke Polres Kobar, polisi masih mendalami keterangan dan mencocokkan dengan kejadian tersebut.
"Sepertinya dibuntuti, sementara barang bukti yang kita amankan hanya motor korban, baju, dan celana serta tas yang berisi identitas korban," ucapnya.
Kapolres Kobar AKBP Pria Premos mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan yang menimpa Aris. Satu tersangka berinisial MH sudah menyerahkan diri dan ditahan di Mapolres.
"Sampai detik ini, antara alibi dan barang bukti yang ada belum nyambung sama tersangka yang menyerahkan diri itu. Makanya kita masih lidik dan untuk tersangka itu belum bisa kami release karena untuk kepentingan pengembangan kasus," pungkas Presmos. (jok/yit)