KUALA KURUN – Kecamatan Sepang memiliki lahan seluas dua hektare untuk tempat pembuangan sampah (TPS) yang terletak di Kelurahan Sepang Simin. Lahan tersebut dijadikan sebagai tempat pengelolaan dan pengumpulan sampah.
Atas dasar itulah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberikan bantuan kendaraan roda tiga yang digunakan sebagai pengangkut sampah ke TPS, dan menunjang operasional pengelolaan sampah disana.
”Bantuan kendaraan roda tiga pengangkut sampah ke TPS yang kita berikan ini, sebagai penunjang operasional pengelolaan sampah di sana,” kata Kepala DLH Gumas Calvin Sahay melalui Kabid Pengelolaan Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Samuel, Selasa (11/4).
Pemberian bantuan, kata Samuel, juga atas permintaan dari pihak Kecamatan Sepang. Diharapkan kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengangkut sampah di sekitar wilayah Sepang menuju TPS.
”Sejak 2016 lalu, Kecamatan Sepang memang telah mengajukan permohonan bantuan kendaraan untuk pengangkutan sampah. Namun, bantuan ini baru kita serahkan setelah memiliki TPS,” ujarnya.
Dengan adanya kendaraan tersebut, lanjutnya, sangat membantu pengangkutan sampah. Masyarakat juga setuju apabila ada iuran rutin pengelolaan sampah. ”Ini sangat kita apresiasi, mengingat peran serta masyarakat dalam mengatasi permasalahan sampah juga sangat diperlukan,” ujarnya. (arm/ign)