SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 12 April 2017 15:25
HADEHHHHH!!! Diduga Mesum, PNS Digerebek, Saat Digerebek Si Wanita Dasteran
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN – Kabar tak sedap merebak dari oknum aparatur sipil negara (ASN/PNS) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Sepasang oknum PNS yang bertugas di OPD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kobar, M (40) dan E (35), diduga selingkuh. Mereka tertangkap basah berduaan di rumah sewaan, Jalan Pasanah, Pangkalan Bun, Selasa (11/4) siang.

Dua abdi negara itu langsung digiring anggota Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kobar menuju kantor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Informasi yang diperoleh Radar Sampit dari sumber di Pemkab Kobar menyebutkan, kedua PNS tersebut saat digerebek diduga berbuat mesum. ”Keduanya diketahui sudah memiliki suami dan istri. Bahkan, teman PNS sekantornya sudah mengetahui hubungan terlarang mereka. Namun, tidak ada yang berani menegur," kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan itu, Selasa (11/4).

Saat digerebek, lanjutnya, pasangan itu diduga telah melakukan hubungan intim. E masih menggunakan daster dan keduanya langsung menggunakan pakaian PNS. Diduga mereka kerap berbuat mesum di hotel kelas melati, bahkan saat perjalanan dinas.

”Biasanya mereka bertemu di hotel. Namun, kali ini di rumah barakan dan langsung digerebek petugas Satpol PP," ujarnya.

Sebelum digerebek, kedua oknum PNS tersebut janjian bertemu sekitar pukul 11.00 WIB, E keluar dari kantor untuk mengelabui dan menghilangkan jejak. Dia menggunakan sepeda motor memarkirkan kendaraannya di Pasar Indra Kencana. Setelah itu, M menjemput E menggunakan mobil dan membawanya ke rumah sewaan tersebut.

”Sudah dibuntuti. Jadi diintai terlebih dahulu. Setelah mereka masuk, selang 20 menit baru digerebek," ujarnya.

Suami E disebut-sebut sudah lama mencurigai istrinya selingkuh dan berusaha mencari bukti. Kecurigaan serupa juga dirasakan isteri M selama dua tahun belakangan ini.

Dua pasangan selingkuh oknum PNS tersebut diperiksa sekitar delapan jam di ruang penyidik. Dari keluarga kedua belah pihak didatangkan untuk dilakukan mediasi agar diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, istri M, tidak terima dengan kelakuan suaminya. ”Terserah, saya tidak mau tahu. Terserah mereka," katanya.

Kedua pasangan selingkuh itu diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Meski demikian, istri M akan menghadap Kepala Badan Kesbangpol Kobar untuk menuntut sanksi bagi suaminya.

Keduanya akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Perda Kabupaten Kobar Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan denda senilai Rp 50 juta dan kurungan pidana 3 bulan. Selanjutnya diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar untuk proses sanksi PNS.

Kepala Badan Kesbangpol Kobar Mudelan yang hadir dan sempat masuk ke ruang penyidikan untuk memastikan keduanya merupakan anak buahnya enggan memberikan komentar. ”Enggak-enggak, ini saya cari musala di sini," kata Mudelan yang langsung menghilang. (jok/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers