SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 13 April 2017 14:57
Selingkuh Selama Empat Tahun Tak Ketahuan, Ternyata Begini Triknya Mengelabui
MESUM: Inilah lokasi rumah sewaan yang digunakan M dan E diduga digunakan untuk selingkuh yang jauh dari rumah warga.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Sepasang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), M (40) dan E (35),  diduga sudah merajut cinta terlarang selama empat tahun. Perselingkungan mereka akhirnya terungkap setelah Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar menggerebeknya di sebuah rumah sewaan, Selasa (11/4).

Kepala Badan Kesbangpol Kobar Mudelan menyampaikan, kelakuan kedua ASN tersebut baru diketahuinya sejak 2016 lalu. Ia pun pernah memanggil keduanya untuk tidak berbuat hal yang terlarang. Namun pada waktu itu, pihaknya belum memiliki bukti yang kuat terkait dengan dugaan selingkuh tersebut.

"Kalau saya tahu 2016, yang bersangkutan saya panggil ke ruangan, cuma nasehati saja, karena tidak ada bukti. Kalau rekan kantor sudah mendengar lama sekitar tahun 2013 atau 2014," ujar Mudelan, Rabu (12/4).

Sehari pascapenggerebekan, M dan E tidak masuk kantor. M sempat izin dengan cara mengirim pesan singkat kepada Mudelan, bahwa M izin untuk tidak masuk karena ingin menyelesaikan urusan dengan keluarganya. Sedangkan E hingga siang hari tidak kabar sama sekali alias mangkir kerja.

"Inti pesan singkatnya minta izin tidak masuk dan meminta maaf telah merusak nama Kesbangpol dan katanya mau bertobat. Kalau yang perempuan, tidak ada kabar," ucap Mudelan.

Agar tidak terulang kembali, Mudelan langsung mengingatkan kepada seluruh jajaran Kesbangpol Kobar untuk tidak mengikuti jejak M dan E, serta menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran dan musibah. 

"Langsung saya kasih arahan ke semuanya, memang kejadian ini merusak nama Kesbangpol, tapi apa boleh buat nasi sudah menjadi bubur," tandasnya.

Mudelan menegaskan, proses selanjutnya yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai prosedur yang berlaku Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang Disiplin PNS. Melalui laporan BAP dari pihak Satpol PP Kobar akan diteruskan ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar dan diserahkan ke pimpinan dalam hal ini Pj Bupati Kobar serta Mendagri.

"Saya serahkan sanksi yang akan diberikan oleh pimpinan, kita mengikuti sesuai prosedur yang berlaku," imbuhnya.

Dijelaskannya, M saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan akan mendapatkan promosi untuk kenaikan pangkat dari eselon IV ke eselon III. Dengan adanya kejadian ini promosi tersebut terancam dibatalkan. Sedangkan E baru saja dilantik sebagai Kepala Sub Bidang Fasilitas Partai Politik dan Pemilu pada Januari 2017.

"M ini golongannya lumayan tinggi, eselon IV dan akan mendapatkan promosi, tapi kemungkinan bisa jadi batal akibat kejadian ini," ungkap Mudelan.

Sementara kasus mesum dan perselingkuhan ASN Kesbangpol Kobar tersebut telah dipilih mediasi dan damai dari kedua belah pihak saat dipertemukan di Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar pada Selasa (11/4) malam. Namun, untuk urusan rumah tangga telah diserahkan ke masing-masing pihak keluarga bersangkutan.

 

Redaksi Radar Pangkalan Bun mencoba menyambangi lokasi penggerebakan saat M dan E diduga melakukan perbuatan asusila, di Jalan Pasanah, Gang Rusa II (Belakang SMAN 2 Pangkalan Bun), RT.24, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar. Rumah sewaan yang digunakan M dan E tersebut jauh dari tetangga. 

Rumah type 36 tersebut jaraknya hampir 700 meter dari Jalan Pasanah, dengan dikelilingi rumput ilalang tinggi, pohon singkong, dan pohon sawit, sehingga jauh dari pantauan warga sekitar. Terlihat di balik gorden jendela kamar utama, ada sebuah ranjang dan dua kaos pria, sebuah handuk dan tisu nice ukuran besar.

Wakil Ketua RT. 24, Kelurahan Sidorejo, Marjo Sumardiyono menyampaikan, rumah tersebut memang disewakan oleh pemiliknya, dikarenakan ayah pemilik rumah tersebut sudah meninggal dunia satu bulan yang lalu. 

"Saya, sebelum kejadian dijemput oleh Satpol PP, sebagai saksi, namun saat di lokasi saya tidak ikut masuk. Saya hanya melihat ada yang sempat keluar ke belakang menuju semak-semak dan dikejar oleh anggota Satpol PP," ucap Marjo.

Menurut Marjo, warga sekitar lokasi sudah menaruh curiga terhadap penghuni baru misterius di rumah tersebut. Penghuni sering datang siang hari, bukan malam hari, sehingga warga tidak ingin melakukan hal gegabah.

"Kecurigaan dari warga sudah ada, warga tidak berani bertindak siang hari," tuturnya.

Saat kejadian sekitar pukul 11.30 WIB, keduanya lantas digiring ke Kantor Satpol PP Kobar dengan mengenakan pakaian dinas. Si pria M, dibawa menggunakan mobil patroli Satpol PP Kobar dengan duduk di depan, sedangkan E membawa mobil milik M dan ikut menggiringi ke Satpol PP.

"Mereka ini tidak ada laporan ke RT, terus terang kalau di sini khususnya, ya se-Pangkalan Bun lah, semua orang yang ngontrak di barak pasti tidak ada yang melapor ke RT. Saya rasa yang kurang tegas pemerintah daerahnya," pungkasnya. (jok/yit)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers