SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 14 April 2017 14:37
ASN Pelaku Asmara Terlarang Pernah Ditegur Pimpinannya, Tapi...

Kasus Perselingkuhan Dua ASN Kesbangpol

TKP: Rumah yang disewa dua ASN BadanKesbangpol Kobar untuk menjalin asmara terlarang.(RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Kepala Badan Kesbangpol  Kobar Mudelan mengaku pernah menegur dua anak buahnya, M (40) dan E (35),  karena diduga melakukan hubungan asmara terlarang. Namun, kedua pegawainya itu menyangkal. 

”Mereka mengaku kalau hubungannya sebatas rekan kerja, tidak ada hubungan spesial. Dan kita tidak bisa melanjutkan selain hanya bisa memantau perkembangan, karena tidak ada bukti valid. Hingga akhirnya terbongkar sendiri saat dgerebek Satpol PP beberapa hari lalu,” terang Mudelan.

Selaku atasan kedua ASN tersebut, Mudelan akan menindaklanjuti kasus yang mencoreng nama baik instansi yang dipimpinnya dengan melapor kepada Bupati Kobar.

”Sekarang kita masih buat kelengkapan berkasnya, mungkin dalam dua tiga hari ke depan kita sampaikan ke bupati. Kita tetap akan mengikuti segala aturan yang ada,” katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan Pegawai (BKPP) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kobar Hariadi  memperingatkan bahwa atasan M dan E bisa terkena sanksi jika tidak menindaklanjuti kasus selingkuh ini. Tidak hanya kepala badan saja yang terancam, namun kabid dan kasi juga akan terancam sanksi.

”Kalau OPD yang bersangkutan mendiamkan dan kasusnya seperti ini, maka atasan langsung dari ASN bisa terkena sanksi juga. Bahkan tidak sendiri, yang terkena mulai dari kasie selaku atasan langsung, kabid dan tentu saja kepala OPD,” katanya.

Menurutnya, BKPP bisa bertindak secara langsung meski dari kepala OPD kedua ASN tersebut tidak melapor ke bupati. Dengan berbagai pemberitaan di media, sangat kecil kemungkinan bupati tidak tahu atas kejadian itu. Ditambah Bupati juga akan mendapatkan  informasi resmi dari Satpol PP selaku eksekutor di lapangan yang melakukan penggerebekan. Bupati bisa bertindak langsung dengan memerintahkan BKPP tanpa harus menunggu laporan dari kepala OPD yang bersangkutan.

”Sampai saat ini kita kan masih menunggu, misalnya kalau kepala OPD yang bersangkutan tidak melapor, kita bisa bertindak sendiri asalkan ada perintah langsung dari bupati. Perintah bisa berupa surat resmi diketik atau memo tulisan tangan, bahkan melalui SMS juga bisa karena itu perintah dari pembina kepegawaian tertinggi di Kobar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, atasan dan juga kepala OPD wajib melaporkan setiap kejadian yang dilakukan oleh anak buahnya. Terutama bila kejadiannya mengandung unsur pelanggaran berat.

”Wajib melapor dan selaku pimpinan tidak hanya bertanggungjawab terkait jabantannya namun juga harus ikut terlibat langsung dalam membina anak buahnya,” terangnya.  (sla/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers