SAMPIT-Anggota Komisi III DPRD Kotim Sutik mendesak agar Pemkab Kotim memberlakukan moratorium mutasi atau perpindahan posisi tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkupnya. Menurutnya, moratorium tersebut bisa difokuskan pada profesi guru dan tenaga kesehatan.
Sutik menegaskan kenapa moratorium ini diperlukan, menurutnya karena pihaknya di dewan mencium adanya praktik perpindahan tugas, khusus dari kalangan guru dan tenaga kesehatan dari yang awalnya di desa ke kota. Perpindahan tersebut, tentunya dengan berbagai macam alasan.
”Jangan boleh lagi ada permintaan ASN pindah dari desa ke kota. Justru saya sarankan ASN yang menumpuk di kota ini haruis ditugaskan ke daerah pedesaan,”tegas politikus dari Gerindra ini.
Sutik juga menyebutkan persoalan kekurangan guru dan tenaga medis di desa itu bukan persoalan sepele, buktinya pemerintah sulit mengatasi hal itu. Selain itu lanjut Sutik, hingga kini jumlah tenaga medis dan guru di pedalaman jauh dibandingkan di daerah sekitar perkotaan. Padahal tambahnya, selain melalui penempatan ASN juga sudah diatasi dengan perekrutan tenaga kontrak daerah.
”Japi kenapa pasalnya tenaga kontrak itu masih juga belum memberikan sedikit pun pemerataan kepada dua sektor itu, ini tentunya berkaitan dengan penempatan yang masih perlu dievaluasi lagi,”papar anggota DPRD yang membidangi kesehatan dan pendidikan ini.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun juga menyebutkan banyak tenaga kontrak yang diangkat Pemkab Kotim beberapa waktu lalu, ternyata diam-diam pindah tugas ke kota. Ditegaskannya, hal ini akan menjadi evaluasi mereka ke depan dalam penganggaran biaya tenaga kontrak melalui APBD.
”Kami mensionyalir ada sekitar 50 persen tenaga kontrak baik di sektor pendidikan dan kesehatan yang sudah berpindah tugas ke kota. Hal ini dari laporan masyarakat ke kami,” pungkasnya kepada Radar Sampit. (ang/gus)