Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kobar terus berupaya meningkatkan minat masyarakat agar membuat surat izin mengemudi (SIM). Salah satunya dengan membuatkan ruangan khusus, agar pengunjung merasa nyaman.
RINDUWAN, Pangkalan Bun
Setiap kali Satlantas Polres Kobar melakukan razia banyak masyarakat yang terjaring. Kesalahan dari para pengendara baik roda dua dan roda empat ini yang paling banyak adalah tidak memiliki SIM. Terutama para ibu rumah tangga yang paling banyak dijumpai. Namun, tidak sedikit juga para pegawai kantoran dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut terjaring.
Bahkan saat razia , para pelanggar lalu lintas banyak dimintai keterangan terkait pengendara yang tidak mempunyai SIM. Berbagai alasan pun muncul yakni sebagai ibu rumah tangga yang anaknya masih kecil hingga persoalan ibu menyusui dan anaknya tidak bisa ditinggal. Sehingga tidak sempat untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Berawal dari itu, Satlantas mendesain salah satu sudut di satuan penyelenggara administrasi SIM (Sat Pas) untuk ibu menyusui dan tempat bermain anak dengan banyak permainan. Hal ini tentunya untuk mengakomodir masyarakat dan partisipasi masyarakat meningkat dalam pengajuan permohonan pembuatan SIM.
"Dari awal bulan April, di sudut Sat Pas kita sediakan tempat menyusui dan tempat bermain anak,"Kata Kasat Lantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama Putra.
Tempat itu, Lanjut Asdini diharapkan nantinya dapat dimanfaatkan bagi masyarakat Kabupaten Kobar. Khususnya bagi warga yang mengajukan permohonan pembuatan SIM dengan membawa anaknya. Sehingga tidak perlu khawatir lagi karena sudah ada tempat bermain anak. "Biasanya kalau anak itu suka dengan bermain. Nah kami lengkapi dengan bola dan banyak permainan anak-anak juga," sebutnya.
Kemudian, tempat khusus menyusui juga ada. Sehingga bagi para Ibu rumah tangga yang anaknya masih kecil juga bisa membawa bayinya. Karena untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM itu ada prosesnya. "Tergantung dari orang yang bersangkutan lama atau tidaknya. Karena harus menjalani tes teori dengan puluhan soal dan tes praktek," tambah Asdini.
Dikatakannya, a masyarakat Kobar tidak perlu takut dalam permohonan pembuatan SIM. Upaya melayani masyarakat dengan baik terus pihaknya lakukan.
"Dalam pengajuan pembuatan SIM itu bukan hal yang menakutkan. Namun sebaliknya yakni dengan petugas yang ramah agar masyarakat tidak takut dan terjalin komunikasi yang baik," imbuh Asdini.
Bahkan, tambah Asdini Pratama Putra, tempat khusus bermain ini juga sudah disosialisasikan kepada masyarakat Kobar, dan sambutannya sangat baik serta banyak ibu rumah tangga yang membawa anaknya datang ke Satlantas Polres Kobar untuk permohonan pembuatan SIM. "Bahkan ada petugas kami yang terkadang membantu menjaga anak-anak bermain. Sehingga orang tuanya juga bisa lulus tes praktek dan tes teori," cetusnya.
Asdini menargetkan sebanyak-banyaknya masyarakat bisa datang mengajukan permohonan pembuatan SIM, khususnya yang berumur 17 tahun sampai dewasa."Tujuan masyarakat yang mendapat SIM itu, agar bisa tertib berlalu lintas. Sehingga kasus kecelakaan di Kobar dapat diminimalisir," tandasnya. (*/gus)