SAMPIT-Perlakuan tidak etis ditunjukan salah satu perusahaan besar swasta kepada DPRD Kotim. Ulah oknum anak perusahaan dari Wilmar Grup tersebut membuat harmonisasi antara lembaga pemerintahan dan investor kian buruk.
Perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Telawang ini menolak kedatangan Komisi I dalam masa kunjungan DPRD beberapa hari lalu. Jawaban dari perusahaan sangat tidak mengenakan bagi anggota DPRD.
” Betul, ada PBS yang berulah demikian. Padahal kami rombongan Komisi I sudah menyampaikan rencana itu, tetapi perlakukan itu membuat kami mengurungkan niat ke PBS itu,” kata Ketua Komisi I DPRD Handoyo J Wibowo.
Handoyo menilai oknum perusahaan itu sudah jelas tidak menghargai mereka secara kelembagaan. Diperparah lagi, perusahaan meminta bahwa DPRD harus menyampaikan ke Pemkab Kotim berupa surat tembusan kedatangan DPRD Itu.
”Salah satu manajemen perusahaan bilang kalau harus ada surat termbusan ke Pemkab. Saya pikir orang itu tidak paham kedudukan antara DPRD dan Pemkab, yang jelas perusahaan seperti ini hanya sekadar cari makan di Kotim akan jadi catatan merah,” kata dia.
Terpisah, anggota lainnya, Abdul Khalik juga merasakan demikian. Dia dan rekannya di Komisi I sudah mengetahui bahwa sifat arogansi perusahaan itu jelas.
”Sedangkan dari lembaga secara resmi saja dibuat seperti itu. Apalagi masyarakat kecil yang mau berurusan. Makanya dari sekian persoalan perusahaan itu memang banyak masalah beberapa kali kejadian bentrok dengan warga ternyata memang perusahaannya arogan juga, kita bukan bela masyarakat,” cetusnya.(ang/oes)