SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 27 April 2017 14:26
Ada Jual Seks, Warung Kopi Dirobohkan

Tak Terima, Pedagang Bisa Menggungat

PENINDAKAN: Warung remang-remang di kawasan Jalan Mahir Mahar arah Pulang Pisau saat dibongkar oleh petugas Sat Pol PP Kota, menggunakan alat berat.(FOTO : DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Ancaman Sat Pol PP Kota Palangka Raya membongkar paksa tempat prostitusi berkedok warung kopi, tak hanya isapan jempol semata. Buktinya,  ratusan pasukan dan satu unit alat berat dikerahkan petugas penegak Perda tersebut untuk membongkar lima warung remang-remang di kawasan Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Rabu (26/4) kemarin.

Tidak ada perlawanan berarti dari para pemilik warung saat pembongkaran.  Tetapi,  sempat terjadi keributan setelah pasangan suami istri, pemilik salah satu bangunan melawan petugas ketika alat berat hendak merobohkan bangunan miliknya. Namun, setelah dijelaskan dan diberikan bukti, dia pun tak kuasa menghalangi,  hingga bangunan berpondasi kayu itu pun luluh lantak dihancurkan.

Pembongkaran dilakukan karena lokasi itu merupakan tempat prostitusi terselubung berkedok penjualan kopi panas dan telah terbukti oleh pihak Satpol PP setempat, ada aktivitas Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kepala Sat Pol PP Kota Palangka Raya Baru I Sangkai mengatakan,  lima bangunan itu memang terbukti ada transaksi seks illegal dan melanggar aturan. Tindakan ini pun dimaksudkan agar kota lebih aman, damai, tentram sesuai motto Kota Cantik.

“Lima bangunan itu ada jual seks di situ, kita punya buktinya. Aksi penertiban ini pun biar kota ini cantik. Kita ini hanya melaksanakan tugas,” ujarnya, kepada Radar Palangka.

Baru  juga mengungkapkan, pihaknya mempersilakan para pemilik bangunan untuk melakukan gugatan perdata, bila mana keberatan setelah pembongkaran ini dilakukan. ”Silahkan gugat pemkot untuk kegiatan ini, kami menjalankan saja karena sudah ada perintah dari pak walikota dan pak wakil,” tegasnya.

Selain itu diungkapkannya, bangunan-bangunan itu juga terbukti melanggar perda bangunan, perda Gepeng, Perda minuman beralkohol hingga perda perizinan, sehingga memang pantas untuk dirobohkan dan dihancurkan. “Saya tegaskan tidak hanya lima bangunan ini saja, penertiban ini akan terus dilakukan untuk penegakkan perda,” imbuh Baru I Sangkai.

Baru menambahkan penertiban tidak ada istilah tebang pilih, bila mana terbukti dan melanggar maka akan ditertibkan dan dirobohkan tanpa ampun.

Dalam giat ini, pihaknya juga didukung personil  Polisi 25 orang Polisi Militer 5 orang, TNI 5 orang, Satpol PP  44, dari Dishub 4 orang, dari Dinas Perumahan 2 orang dan dari Disperindag 2 orang,” pungkasnya.

Sementara itu salah seorang pemilik, Nurhalimah alias Onyah mengakui kalau pihajknya ada melakukan praktik prostitusi di warungnya. Tetapi lanjutnya, hal itu sudah lama berhenti, dan saat ini warung tersebut hanya digunakan untuk berjualan minuman, dan untuk lokasi istirahat para sopir truk.

Onyah mengatakan tetap protes atas pembokaran ini karena tidak pernah diberikan surat peringatan. Terlebih menurutnya, saat penertiban ada pimpinan Pol PP sangat kasar dalam berkata-kata kepadanya. ”Kami gak ada menerima surat pembongkaran. Kami ini kerja kaya gini, karena kepepet. Maka itu kepada wali kota sebetulnya ada ganti rugi dan pesangon buat perempuan di warung ini,” ungkapnya.

Onyah menambahkan, dirinya ingin agar semuanya bangunan di sepanjang  jalan Mahir Mahar dibongkar sehingga tidak ada kesan tebang pilih.”Kenapa razia cuma di sini saja. Di sana masih banyak. Di jalan sana juga banyak. Kalau dibongkar, gimana anak kita. Kerjaan ini buat makan saja. Itu saja gak ada kelebihan,” pungkasnya dengan nada emosi. (daq/gus)

 

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers