PANGKALAN BUN - Peredaran kasus narkotika dan obat obatan berbahaya (Narkoba) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) cukup memprihatinkan. Berdasarkan data yang dihimpun dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kobar sejak Januari sampai April 2017, tercatat sudah 22 kasus narkoba di wilayah Kobar yang diungkap.
Kapolres Kobar AKBP Pria Premos melalui Kasatnarkoba Iptu Kariatmono menjelaskan, dari 22 kasus yang diungkap tersebut, baru satu kasus yang sudah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan alias P21. Sedangkan 21 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.
"Dari sekian kasus yang kita tangan itu, sebagian besarnya kasus pemakai narkoba jenis sabu. Sedangkan sisanya pemakaian obat-obatan daftar G," ujar Kariatmono, Rabu (26/4).
Tahun ini, pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar tetap gencar melakukan pemberantasan dengan menindak tegas pengedar dan pemakai.
Karena itu, pihaknya berharap dukungan masyarakat Kobar untuk memberikan informasi jika di daerahnya ada orang yang dicurigai sebagai pemakai atau pengedar narkoba.
"Dalam memberantas Narkoba di wilayah Kobar ini kita perlu dukungan masyarakat. Terutama dalam memberikan informasi penting terkait dugaan peredarannya di daerahnya masing-masing. Tanpa kerjasama itu maka peredaran bisa sulit diberantas tuntas," urainya. (el/yit)