SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 28 April 2017 10:02
PENTING!!! Transparansi APBDes Wajib Diterapkan, Ini Alasannya
TRANSPARANS: Papan berisi pengumuman laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Karang Mulya Pangkalan Banteng, yang dipampang dan diumumkan ke publik.

PANGKALAN BUN-Alokasi Dana Desa (ADD)  yang dikucurkan pemerintah pusat maupun dari APBD Kabupaten  harus diumumkan secara transparan pada publik, khususnya warga desa setempat.  Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, serta agar pelaksanaan pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif. 

”Dana desa pada intinya dipergunakan untuk kesejahteraan warga, mendorong pembangunan infrastruktur, perekonomian warga dan jenis pemberdayaan lainnya. Transparansi mutlak dilakukan pemerintah desa,  agar kepercayaan publik dan warga akan penggunaan dana desa menguat,” papar Kepala Dinas Pemberdayaan mAsyarakat Desa (DPMD) Kobar, Rustam Efendi usai membuka Rakor Tenaga Pendamping Profesional  P3MD Kobar, Kamis (27/4) pagi. 

Dalam pembangunan desa, kata Rustam, ada yang dinamakan rencana kerja pembangunan desa (RKPD) yang diprogramkan selama satu tahun. Dan ada rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yang memakan waktu hingga enam tahun. 

Menurutnya, bila penggunaan keuangan desa melenceng dari itu,  maka bisa akan menjurus pada penyalahgunaan anggaran yang akan berakibat pada kasus hukum. 

”Desa boleh memakai jasa konsultan untuk pemetaan anggaran dan program. Namun dengan tenaga pendamping yang ada saat ini, menurut saya juga sudah cukup untuk membantu desa,” imbuhnya.

 Terkait anggaran desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), Rustam kembali menekankan bahwa penggunaannya tidak bisa dilakukan dengan main-main, semua harus betul-betul dilakukan dengan hati-hati dan tanggung jawab yang tinggi.

”Cukup tiga kepala desa saja yang terjerat kasus penyalahgunaan keuangan desa, jangan sampai ada kades lain yang ikut terjerat,”cetus Rustam.

Ia menambahkan, untuk membangun infrastruktur dan pembangunan desa, harus dilakukan melalui program padat karya dan tidak diperbolehkan melibatkan orang ketiga atau diproyekkan. Artinya, tenaga pekerjanya melibatkan warga wilayah desa tersebut, bahkan bila perlu bahan bakunya juga dibeli dari warga setempat.

”Hal itu agar roda perekonomian masyarakat di wilayah desa tersebut bisa berkembang. Karena tujuan dari adanya dana desa ini untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan seluruh desa,”pungkas Rustam.(sla/gus)


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers