SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 28 April 2017 16:52
SELAMAT!!! Riban Satia Jabat Ketua DAD Kota
DILANTIK: Pengurus DAD Kota Palangka Raya saat dilantik oleh Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran, diwakili Sekjen DAD Yansen Binti di Betang Palangka Hadurut, Kamis (27/4).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya masa bakti 2017-2022 dikukuhkan, Kamis (27/4) di Betang Palangka Hadurut. Pengukuhan ini untuk meningkatkan eksistensi hukum adat dalam kehidupan masyarakat adat, sekaligus ingin menjadikan kelembagaan adat yang memiliki peranan dan fungsi strategis dalam penyelesaian persoalan adat.

Sekjen DAD Kalteng Yansen Binti yang didapuk melakukan pengukuhan. Terpilih sebagai ketua DAD Kota Umum H M Riban Satia, Ketua Harian Mambang I Tubil, Andrie Elia Embang, Sabian Ustman, Neny Adrianti Lambung, Suhardi Lentam, Yerson dan Sekretaris Umum Tirta LKDR serta bendahara Absian Soekah.

Ketua DAD Kota Umum H M Riban Satia mengatakan DAD Kota siap melestarikan dan menjunjung tinggi serta menjaga eksistensi lelulur Dayak di Palangka Raya. “Sekaligus mewujudkan DAD yang modern  dan mandiri dengan spirit  kearifan lokal dalam bingkai NKRI,” ucap Riban.

Pria yang juga menjabat Wali Kota Palangka Raya ini menerangkan, bagi masyarakat adat Dayak, pengakuan dan penghormatan penerapan hukum adat menjadi elemen penting dalam bermasyarakat. Karena mampu menjaga dan melestarikan kearifan lokal sebagai cita-cita para leluhur.

Riban menjelaskan DAD sangat penting sebagai sentra bertanggungjawab atas tetap mlestari hukum adat Dayak, sehingga mampu menjadi lembaga adat untuk membanguan kehidupan bermasyarakat. Sekaligus memperjuangkan hak-hak kaum adat dan menghindarkan adat menjadi marginalisasi di Palangka Raya.

Dia menerangkan DAD Kota mampu peka terhadap masyarakat adat dan bertekat memperjuangkan hak hidup masyarakat Dayak. Kritis terhadap berbagai kebijakan pembangunan yang berindikasi menghancurkan struktur dan tatanan adat atas tanah leluhur. ”Saya ingin DAD Kota modern dan mandiri,” pungkas Riban.

Sementara itu, Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran diwakili Sekjen DAD Yansen Binti menegaskan, DAD harus mengedepankan filosofi betang dengan empat pilar, kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan menjunjung tinggi berlakunya hukum adat dan hukum nasional.

Hal itu dengan prinsip “belum bahadat”. Artinya DAD Kota harus mampu menciptakan keakraban, kesolidan dan harmonisasi hubungan antar pengurus DAD, para damang, kepala adat, mantir, pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat adat, yang dapat menjunjung tinggi harkat dan martabat masyarakat Dayak menuju Kalteng Berkah.

Yansen menambahkan dengan pengkukuhan dan pembukaan Rakerda I DAD Kota 2017. Diharapkan bisa berjlan lancar, aman dan tertib dalam suasana sesama suku Dayak dan mengedepankan prinsip belum bahadat serta kejujuran. “Saya minta lestarikan dan junjung tinggi adat Dayak dalam kelembagaan DAD ini,” pungkasnya. (daq/vin) 

 

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers