PANGKALAN BUN - Guna mengantisipasi demo dan keributan, anggota Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemdam Kebakaran berlatih mengatasi huru-hara. Latihan diberikan oleh personil Polres Kobar dan Kodim 1014/PBN di Lapangan Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Jumat (28/4).
Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNNS) Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustawan Lutfi mengatakan, sebanyak 130 anggota Satpol PP dan Damkar setempat yang diberikan bekal pelatihan dan sosialisasi pengendalian anti huru hara. Hal itu agar sewaktu-waktu jika ada penanganan massa, pihaknya dapat siap dan sigap melakukan pengamanan layaknya anggota kepolisian.
Lutfi menambahkan, namun saat ini pihaknya terkendala dengan alat anti huru hara yang belum lengkap, yakni helm pelindung, tameng dan pentungan yang hanya ada 22 unit. Jumlah itu sebutnya, tidak sebanding dengan jumlah anggota yang kini mencapai 130 personel.
"Apabila ada yang mengganggu ketentraman dan keteriban maka sudah kewenangan kami ikut mengatasi, tidak jauh berbeda dengan Polri," tambahnya.
Lutfi meneruskan, untuk penanganan perorangan maka akan berbeda dengan penanganan suatu kelompok yang berbuat rusuh. Dan lanjutnya, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan bersama, maka sesuai prosedur, personel dilatih sesuai dengan arahan dari Polres dan Kodim 1014/PBN.
"Biasanya yang paling sering adalah saat pemilu, protes masyarakat kepada Pemda. Untuk menjaga tetap kondusif kita lakukan pelatihan ini, supaya selalu siap jika ada yang menggangu ketentraman," paparnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Hermon F Lion mengatakan, tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 23 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 dengan meningkatnya status Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, maka personel pihaknya menjadi bertambah.
"Jadi perlu ada penyeragaman konsep pola lapangan, pelatihan dan kebersamaan untuk membangun tim. Serta personel lama perlu ada penyegaran,"tandasnya. (jok/gus)