SAMPIT-Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli mengingatkan kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemkab Kotim, yang mengurus pasar tradisional agar menertibkan pedagang yang berjualan, menggunakan badan jalan. Ditegaskannya, hal ini demi keselamatan berlalu lintas pengguna jalan umum.
”Dinas yang membidangi untuk urusan pasar mesti awasi pasar di Kotim. Terutama yang di dalam kota, sudah kita ingatkan supaya lebih tertib dan teratur,” ujarnya, kemarin.
Jhon menyebutkan, kawasan pasar yang kini semarwut terutama di sekitar areal relokasi pasar Mangkikit Sampit. Dirinya meminta agar SOPD terkait dan Satpol PP agar bisa menertibkan kesemrawutan tersebut.
”Sudah saya minta kepada Pemkab, entah ditertibkan atau tidak mulai hari ini (red: kemarin), karena kesepakatan dengan pengurus pasar Mangkikit bahwa mereka mengeluhkan ada yang berjualan di badan jalan. Akibatnya, dagangan pedagang yang di dalam jadi tidak laku,”paparnya.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menegaskan, bagaimana pun kondisi pasar itu semestinya jangan menganggu arus jalan dan lalu lintas. Menurutnya pedagang harus diarahkan untuk masuk dalam areal pasar, demi memberikan memberikan kenyamanan ke pengguna jalan dan juga keadilan bagi pedagang.
”Kalau mau jualan ya di dalam areal pasar. Kalau di luar silahkan Satpol PP tertibkan, karena berjualan di badan jalan itu sangat jelas dilarang,”tandas Jhon. (ang/gus)