KUALA KURUN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) secara resmi membuka pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Gumas periode 2018-2023.
”Untuk pendaftaran kita buka mulai 25 April hingga 30 Mei 2017 mendatang. Pendaftaran dibuka setiap hari kerja, dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB di Sekretariat DPC PDIP Gumas, Jalan Brigjen Katamso, Kuala Kurun,” kata Ketua DPC PDIP Gumas Arton S Dohong, Jumat (5/5).
Dia mengatakan, pembukaan pendaftaran bakal paslon bupati dan wakil bupati Gumas ini berdasarkan surat DPP PDIP Nomor:2706/IN/DPP/IV/2017, tertanggal 01 April 2017, perihal instruksi melakukan pemetaan dan penjaringan bakal calon kepala daerah pilkada serentak tahun 2018, serta Peraturan DPP PDIP Nomor 04 Tahun 2015 tentang Rektutmen dan Seleksi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari PDIP secara Terbuka
”Pendaftaran ini juga kita buka berdasarkan hasil rapat DPC PDIP Kabupaten Gumas pada 24 April 2017 lalu,” tutur Arton.
Untuk informasi lebih lanjut, tambah dia, baik itu mengenai segala persyaratan, formulir pendaftaran dan kelengkapan dokumen dapat diambil di Sekretariat DPC PDIP Gumas.
”Bagi setiap paslon bupati dan wakil bupati Gumas yang ingin mendaftar, juga dapat menghubungi Abdul Hamid dengan nomor handphone 081250844788,” pungkasnya. (arm/ign)