PALANGKA RAYA – Dua orang warga Desa Luwuk Lengkuas, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan ke Koramil 1016/05 Tumbang Jutuh, Senin (8/5). Keduanya tak ingin berurusan dengan penegak hukum, karena menyimpan dan memiliki senjata api rakitan berbahaya.
“Benar, ada dua warga secara suka rela menyerahkan senpi rakitan, mereka bernama Karlin (57) dan Muji (48). Saya apresiasi perbuatan dua warga ini dari pada nanti bisa berurusan dengan penegak hukum,” ungkap Dandim 1016/Plk Letkol Alfius melalui Danramil 1016/05 Tumbang Jutuh Kapten Suradi.
Suradi menerangkan penyerahan senpi itu merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi anggota Koramil. Kedua senpi yang diserahkan salah satunya sudah berkarat.
“Namun keduanya masih dapat digunakan serta sangat membahayakan warga lain. Salah satunya sudah berkarat tapi masih bisa ditembak dengan baik,” ujar mantan Pasi Intel kodim 1016/Plk ini.
Suradi menjelaskan sebelum penyerahan, Minggu (8/5), Sekretaris Desa Luwuk Lengkuas mengatakan bahwa ada warga yang akan menyerahkan senpi rakitan jenis dumduman hingga Senin (8/5) diserahkan.
“Awalnya kedua warga itu takut tetapi setelah ditemani dan dinyatakan tidak akan dihukum maka senpi akhirnya diserahkan. Dengan penyerahan ini, saya minta jika warga lain masih mempunyai atau menyimpan senpi bisa menyerahkan senpinya kepada aparat keamanan atau kepolisian maupun TNI,” pungkasnya. (daq/vin)