SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 13 Mei 2017 10:26
Sejak 2011 hingga Sekarang, Ini Jumlah Penduduk Kobar yang Kantongi e-KTP
ADMINDUK: Proses perekaman e-KTP oleh petugas di Kecamatan Pangkalan Banteng.(DOK.SLAMET/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Sejak diberlakukan pada tahun 2011 lalu hingga diawal tahun 2017 ini, jumlah penduduk Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yang sudah mengantongi elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), terus bertambah. 

Berdasarkan data yang dihimpun Radar Sampit dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat,  dari jumlah penduduk Kobar wajib KTP sebanyak 243. 561 jiwa, tercatat sebanyak 178. 810 orang telah mengantongi e-KTP. Sedangkan sisanya masih dalam proses perekaman. 

Kepala Disdukcapil Kobar Agus Supardji melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Syamsul Azehar ketika dikonfirmasi Jumat (12/5) membenarkan adanya hal itu. Menurutnya,  jumlah penduduk yang mengantongi e-KTP tersebut dipastikan terus bertambah ke depannya.  

Pasalnya, sampai saat ini proses perekaman terus berlangsung di Kantor Disdukcapil Kobar. Bahkan data terbaru yang masuk saat ini sudah ada sebanyak 20.940 warga lagi yang telah melakukan perekaman, untuk tahun 2017 ini. 

"Dari total 20.940 warga yang melakukan perekaman itu, sampai saat ini baru tercetak  e-KTP nya sebanyak 2.697 orang. Sisanya masih dalam proses, karena blangko e-KTP nya baru datang dari pusat sepekan terakhir," terang Syamsul, kemarin. 

Syamsul menjelaskan, dari total 178.810 penduduk Kobar yang mengantongi e-KTP tersebut, sebagian kecilnya sudah ada yang mengajukan pindah tempat tinggal alias mencabut berkas kependudukan untuk dipindahkan ke daerah lain. Salah satunya ke Pulau Jawa. 

"Jumlah warga yang mengajukan pindah tempat tinggal itu belum bisa kami update datanya. Namun yang jelas tidak banyak,"tambahnya. 

Dirinya berharap, masyarakat Kobar yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman dan mengajukan permohonan pencetakan kartunya. Menurutnya saat ini, blangko kartu yang sebelumnya sempat habis sudah ada didatangkan dari pusat sebanyak 10 ribu lembar. Oleh sebab masyarakat dipersilahkan untuk cepat mengurusnya ke Kantor Dukcapil setempat, supaya tidak ada lagi antrian panjang. 

Di tempat yang sama, salah seorang warga pemohon e-KTP bernama Darmansyah mengaku, sudah lama melakukan perekaman tepatnya tiga bulan lalu. Hanya saja karena blangkonya habis, maka  e-KTP-nya baru bisa dicetak saat ini oleh dinas terkait. 

"Banyak teman saya yang telah melakukan perekaman baru bisa dilayani cetak kartu saat ini. Karena dulu, kata petugasnya tidak bisa cetak lantaran blangko kartunya habis,"ujarnya kepada Radar Sampit saat mengurus percetakan kartu e-KTP di Disdukcapil, kemarin. (el/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers