PALANGKA RAYA – Polsek Pahandut mengamankan dua pasangan muda mudi saat berbuat mesum. Mereka digerebek saat berduaan di dua lokasi, yakni Wisma Avelia dan Grand House Papi INN, Rabu (28/10) malam. Salah satu pasangan yang masih remaja, digerebek saat masih tanpa sehelai pakaian alias bugil.
Di Wisma Avelia, polisi mengamankan AO (23) yang mengaku mahasiswi, SPG, dan penyanyi kafe. Dia diamankan bersama pasanganya RC (22), mahasiswa yang berprofesi sebagia event organizer. Mereka mengaku berpacaran dan sudah bertunangan.
Di Wisma Papi INN, polisi mengamankan wanita remaja di bawah umur yang masih berstatus pelajar SMKN di Kota Palangka Raya dan pasangannya yang masih berusia 16 tahun, berpriofesi sebagai pekerja bengkel. Mereka dipergoki dalam keadaan bugil. Sang wanita mengaku, izin pada orangtuanya jalan-jalan menikmati malam.
Kapolsek Pahandut AKP Gede Eka Yudharma mengatakan, dua pasangan mesum tersebut diamankan setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait seringnya dua wisma itu digunakan menginap pasangan yang belum berstatus suami istri.
Gede menuturkan, kedua pasangan tersebut telah menjalani pemeriksaan di Mapolsek. Polisi hanya melakukan pembinaan serta memanggil kedua orangtuanya. Setelah itu mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
”Kita bina dan beri bimbingan. Selain itu mengimbau wisma dan hotel jangan menerima anak di bawah umur menginap dengan apabila berlainan jenis. Orangtua juga agar mengawasi anaknya,” katanya. (daq/ign)