KUALA KURUN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gumas ditarget meningkatkan di tahun berikutnya, yakni yang mencapai Rp 45 miliar lebih. Untuk mencapai itu, berbagai upaya harus dilakukan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.
”Agar kita mampu meningkatkan PAD kita, Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Gumas harus mampu mengoptimalkan sumber potensial untuk menghasilkan PAD. Baik itu dibidang perkebunan maupun pertambangan,” imbuh Ketua DPRD Gumas, Drs H Gumer, Senin (5/6) pagi.
Selain itu lanjut dia, SOPD terkait tersebut juga harus pro aktif. Artinya, petugasnya jangan hanya menunggu di kantor, akan tetapi melakukan jemput bola ke desa-desa. Contohnya, dalam memungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), wajib bagi SOPD terkait untuk melakukan jemput bola ke desa-desa.
”Kami optimis jika melakukan demikian, maka kedepan PAD kita pada tahun 2022 bisa menembus angka diatas Rp 100 miliar,” tegas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dia menambahkan, minimnya PAD yang diterima sejauh ini karena masih ada perusahaan yang belum beroperasi, baik itu di bidang perkebunan dan pertambangan. Diharapkan, apabila semua beroperasi, contohnya perusahaan batu bara, maka pastinya akan mendongkrak kenaikan PAD Kabupaten Gumas.
”Kalau dari bidang pertambangan harus lebih optimalkan, karena pada prinsipnya kita memiliki hak untuk memungut PAD, yang semuanya semata-mata untuk kepentingan daerah,” pungkas Gumer. (arm/gus)