SAMPIT-Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo mengapersiasi capaian pengelolaan keuangan Pemkab Kotim, yang berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selam tiga tahun berturut-turut. Maka dari itu, dia meminta agar apa yang jadi catatan dan rekomendasi dari tim auditor harus ditindak anjuti.
”Pasti ada beberapa rekomendasi perbaikan dari auditor BPK ke Kotim. Maka itu kami mendorong agar apa yang jadi catatan itu bisa segera diselesaikan. Kemungkinan ini soal aset, yang masih jadi titik berat,”imbuhnya kepada Radar Sampit, kemarin.
Selain itu Politikus Demokrat Kotim ini juga meminta agar pengelolaan keuangan Pemkab mesti hati-hati dan cermat. Selain itu tegasnya, wajib menghindari pelaporan penggunaan keuangan yang tidak riil terlebih lagi yang difiktifkan.
”Pemerintah daerah sejak awal telah sepakat kalau pengelolaan keuangan daerah harus ekstra hati-hati, jangan sampai masih ada lagi kegiatan yang menjadi temuan pihak auditor, dan itu memengaruhi opini WTP kita,” imbuh Handoyo.
Menurutnya, menerapan sistem tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Dia juga menilai, tahun kemarin penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual tersebut sudah diterapkan, karena ini untuk lebih menertibkan administrasi keuangan di lingkungan Pemkab Kotim.
Handoyo juga mengatakan, dalam mempertahankan opini WTP tidak semudah meraihnya, karena itu pihaknya berharap kerja sama dan kemampuan para birokrat yang bertugas itu bisa lebih dimaksimalkan lagi.
"Jangan sampai kita turun dari WTP ke Disclaimer, ini artinya kita kembali terjun bebas. Jadi, bagian mana yang perlu dibenahi dan catatan BPK tahun lalu, hendaknya terus di perbaiki,"tandasnya.(ang/gus)