PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian berhasil mencegah tawuran remaja sekaligus menertibkan balapan liar Sabtu (10/6) malam. Sebanyak 18 remaja berstatus pelajar diamankan aparat dan digelandang ke Mapolsek Pahandut. Para pebalap liar itu kocar-kacir saat didatangi polisi.
Mereka dibekuk tim Crisis Response Team (CRT), Tiger One, dan petugas dari Polres dan Polsek. Seluruhnya diamankan di Jalan Jendral Urip Sumuharjo. Belasan remaja itu didominasi pelajar SMP. Rata-rata tidak mengantongi surat izin mengemudi (SIM) saat mengendarai sepeda motor.
Petugas juga mengamankan 11 unit sepeda motor. Petugas tidak memberikan sanksi pidana kepada para remaja itu. Mereka hanya diminta membuat pernyataan tak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Pahandut Kompol Ani Maryani menuturkan, belasan remaja itu nyaris tawuran dan terlibat balapan liar. Mereka nyaris baku hantam setelah kedua kelompok saling ejek usai balapan.
Perwira Menengah Polri ini menuturkan, mereka dikenakan sanksi tilang. Lalu diimbau tak mengulangi dan membuat pernyataan dengan memanggil masing-masing orangtua mereka.
”Motor kita tilang, mereka kita data dan diserahkan ke orangtua mereka. Kami ingin mereka jera agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Ani.
Ani menambahkan, dari hasil pemeriksaan, tidak ada satu pun dari 18 remaja itu memiliki SIM. ”Tidak ada SIM semua. Motor ditilang dan mereka diperbolehkan pulang,” katanya.
Ani mengimbau pelajar itu tidak lagi berbuat hal serupa, karena mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
”Kami mengimbau agar orangtua lebih melakukan pengawasan, karena mereka ini (remaja) juga berbohong. Mengaku ke orangtuanya, pamit ke tempat temannya mengurus pendaftaran SMA, ternyata tidak, tapi malah terlibat bali," kata istri Kabag Ops Polres Kotim Kompol Ali Akbar ini. (daq/ign)