SAMPIT – Budi Hartono (42), pria yang ditangkap tim gabungan aparat kepolisian saat berpesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah hotel Jalan HM Arsyad Sabtu (10/6) malam lalu, bersama seorang wanita muda yang disebut-sebut sebagai kekasihnya, ternyata juga berperan sebagai pengedar.
”Tersangka merupakan TO (target operasi) yang lama kami incar. Dalam razia gabungan bersama Satpol PP dan instasi terkait, mereka kedapatan. Selain sebagai pengguna, tersangka juga merupakan pengedar,” ujar Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Priyanto, Senin (12/6).
Pihaknya juga melakukan penyelidikan terhadap temuan adanya dugaan pesta sabu-sabu di kamar 07 di salah satu hotel di Jalan Tjilik Riwut, Kilometer 2,5, Kecamatan Baamang, yang penghuninya saat itu masih misterius.
Aparat masih mencari pemilik kendaraan roda dua dengan nopol KH 2083 FF warna hitam yang kini diamankan di Polres Kotim tersebut. ”Masih penyelidikan, belum diketahui siapa pemiliknya. Kami juga akan memeriksa apakah ada kaitannya dengan tersangka Budi Hartono dengan pria yang kabur di hotel berbeda itu,” katanya.
Dari catatan pembukuan hotel, kamar nomor 07 itu disewa Ipul. Namun, pengelola hotel menjelaskan kepada petugas saat malam razia, bahwa orang yang sudah dikenal tidak perlu diminta menunjukkan identitas. Namun, dia tak bisa menjelaskan ketika ditanya identitas lengkap pria yang kabur ke dalam semak-semat itu.
Kepolisian kini akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang untuk mencari tahu pria menggunakan barang haram di bulan Radaman tersebut. Selain itu, melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah tempat yang dianggap rawan.
Seperti diberitakan, sepasang kekasih diduga menggelar pesta barang haram alias narkoba di sebuah hotel. Perbuatan serupa diduga dilakukan sejumlah pria di hotel lainnya. Pesta haram itu terungkap saat razia penyakit masyarakat oleh tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi lainnya pada Sabtu (10/6) hingga Minggu (11/6) dini hari.
Di Kecamatan Baamang, sempat terjadi kejar-kejaran antara aparat dengan pria yang diduga menginap di hotel Jalan Tjilik Riwut. Pria itu diduga kuat baru saja menggelar pesta sabu-sabu dengan sejumlah rekannya.
Begitu aparat datang, pesta haram itu bubar. Hanya seorang pria yang belum diketahui identitasnya sempat terlihat kabur dan melompati pagar berduri. Diduga pesta bubar ketika mereka melihat ada aparat datang ke hotel tersebut.
Pria yang saat itu mengenakan kemeja putih kotak-kotak dan lari ke arah hutan itu berhasil lolos. Dia meninggalkan pakaian dan kendaraannya di kamar hotel. Di kamar yang diduga disewa pria itu, petugas menemukan plastik berwarna hitam berisi tiga plastik kecil yang diduga bekas sabu-sabu dan pipet, alat hisap sabu.
Di tempat berbeda, tim gabungan yang mengarah ke Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, menangkap Budi Hartono yang kedapatan pesta sabu-sabu di sebuah hotel Jalan HM Arsyad bersama pasangan wanitanya. Pasangan yang berada dalam satu kamar tanpa ikatan perkawinan ini sempat menikmati barang haram itu.
”Enggak ingat sudah berapa kali isap (sabu),” kata sang wanita yang tak bisa lagi menghindari puluhan petugas yang mengepung lokasi tersebut. (mir/ign)