KOTAWARINGIN LAMA – Sederhana, dan tak ada pemotongan nasi tumpeng atau pun pemotongan kue tar ulang tahun pada syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) ke 414, Minggu (11/6) lalu. Kegiatan itu digelar di aula Kantor Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), bersamaan dengan buka puasa bersama, tausiah oleh ustaz Muhammad Dhofir Salim dan salat Magrib berjamaah.
Camat Kolam Yudhi Hudaya dalam sambutannya mengatakan, belum ada referensi yang akurat bahwa tanggal 11 Juni merupakan tanggal pasti hari jadi Kolam. ”Ke depan kegiatan kita ini lebih disempurnakan karena mungkin ditemukan lagi fakta sejarah yang lebih valid,” cetusnya.
Selanjutnya berbicara masalah usia Kolam yang sudah mencapai ratusan tahun , dirinya mengaku sangat prihatin, karena berbanding terbalik dengan wilayah lain, apabila usianya mencapai ratusan tahun, maka keadaannya sudah mapan.
Tetapi dia juga meminta warga jangan berkecil hati karena Kolam merupakan titik awal dari sejarah panjang kota Pangkalan Bun atau Kabupaten Kobar dan sekitarnya. Bahkan lanjut Yudhi, juga bagian sejarah Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau.
Menurutnya ketertinggalan pembangunan Kolam memang cukup jauh dari wilayah Kobar lainnya, karena di waktu yang lalu pembangunan Kolam tidak direncanakan dengan matang menghadapi perkembangan zaman.
Dicontohkan Yudhi, percepatan perkembangan suatu daerah salah satunya ada akses jalan darat. Sementara lanjutnya, akses ke kecamatan tertua di Kobar ini melalui air dan baru beberapa tahun terakhir ini ada akses darat dan itu pun belum bisa fungsional sempurna.
”Dengan momentum HUT Kotawaringin Lama ke 414 ini, mari kita bersatu untuk mewujudkan Kotawaringin Lama yang maju dan sejahtera. Salah satu caranya, mendorong segera percepatan penyelesaian jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama yang berjarak 41 kilometer, dan hingga kini sudah memakan waktu 15 tahun pengerjaan namun belum tuntas,” paparnya.
Sementara itu ketua komisi A DPRD Kobar yang turut hadir pada acara ini menyampaikan salam dari bupati dan wakil bupati Kobar, serta meminta dengan momentum HUT Kolam ini agar Kecamatan Kolam bebas dari peredaran minuman keras.
Menurut Subandi, Miras merupakan tirik awal dari berbagai tindakan kejahatan seperti yang terjadi pembunuhan di Kecamatan Kumai baru-baru ini. Bebasnya Kolam dari peredaran Miras sangat mendukung ditetapkannya kecamatan ini sebagai tujuan wisata religi di Kabupaten Kobar.
Terpisah, H Gusti Sadikin selaku salah satu tokoh masyarakat menambahkan, bahwa perayaan peringatan HUT Kolam rencananya akan dilaksanakan setelah lebaran.(gst/gus)