Selasa, 05 Oktober 2021 09:46
PERINGATAN: Pemilik anjing yang kedapatan belum mengandankan hewan peliharaannya mendapat sanksi teguran tertulis. Bila tetap melanggar bisa terkena sanksi denda hingga kurungan penjara. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau laksanakan penindakan kepada empat warga yang belum mengandangkan hewan peliharaannya di kawasan RT 12…