SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 29 September 2017 14:26
Guru Dipindahkan, Sertifikasi Terancam Hilang
ILUSTRASI.(NET)

MUARA TEWEH – Salah seorang guru bernama SP mengeluhkan pemindahan tugasnya dari sekolah SDN 1 Lahei II ke sekolah SDN 3 Lahei II. Pasalnya dalam pemindahan tersebut, diduga tidak melalui pertimbangan yang matang terlebih dahulu, sehingga akibatnya merugikan guru yang telah sertifikasi tersebut.

Merugikan yang dimaksud, di tempat tugas yang baru ternyata untuk guru yang sertifikasinya sudah penuh, atau guru tersebut terancam bisa tidak menerima tunjangan sertifikasi, karena kekurangan jam mengajar.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batara, Drs H Masdulhaq mengatakan, bahwa persoalan ini akan segera ditindaklanjuti, yakni dengan memanggil kepala UPTD, Kepala Sekolah dan guru bersangkutan. “Persoalan ini akan kita selesaikan, mengingat data dapodik di sekolah lama sudah dikunci dan guru itu telah dikeluarkan, sementara Dapodik di sekolah tempat tugas baru, ternyata sudah penuh atau jam mengajarnya habis atau sudah terisi semua. Ini yang jadi masalah,” ujarnya, Rabu (27/9).

Disampaikannya, prinsifnya Kadis Pendidikan terkait masalah ini, tidak setuju jika pemindahan guru tersebut sampai merugikan salah satu pihak. Boleh mengeluarkan, tetapi orang bersangkutan jangan sampai dirugikan, sebab untuk guru mendapatkan sertifikasi ini sangat berat dan sulit, yakni melalui pelatihan, mengeluarkan pikiran, tenaga dan biaya.

“Kadang dari UPTD (ujung tombak pendidikan di kecamatan, Red) ini mengusulkan guru yang pindah, tetapi tidak melihat orang yang dipindahkan itu dirugikan atau diuntungkan. Kalau tidak dirugikan tidak masalah, tetapi kalau seperti ini merugikan guru bersangkutan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyayangkan sikap dari SP yang tidak terlebih dahulu menyurati pihak-pihak lain terkait masalah ini. Harusnya permasalahan ini bisa dilaporkan ke dinas pendidikan terlebih dahulu, selaku pembina guru, kecuali bisa diselesaikan.

“Kita menyayangkan guru bersangkutan seperti tidak percaya dinas bisa menyelesaikan. SP masih belum ada datang ke kantor Dinas Pendidikan, dan kemarin dia ada kita panggil melalui telepon. Intinya Dinas Pendidikan akan berupaya menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.

Informasinya, bahwa pemindahan SP dari sekolah SDN 1 Lahei II ke sekolah SDN 3 Lahei II, dikarenakan permasalahan ketidak cocokan kepala sekolah dan guru bersangkutan. (viv/vin)

 


BACA JUGA

Sabtu, 23 November 2024 09:38

Pemerintah Diminta Proaktif Dukung UMKM

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferry Khaidir,…

Sabtu, 23 November 2024 09:37

Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Diperkuat

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers