SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 29 September 2017 14:26
Guru Dipindahkan, Sertifikasi Terancam Hilang
ILUSTRASI.(NET)

MUARA TEWEH – Salah seorang guru bernama SP mengeluhkan pemindahan tugasnya dari sekolah SDN 1 Lahei II ke sekolah SDN 3 Lahei II. Pasalnya dalam pemindahan tersebut, diduga tidak melalui pertimbangan yang matang terlebih dahulu, sehingga akibatnya merugikan guru yang telah sertifikasi tersebut.

Merugikan yang dimaksud, di tempat tugas yang baru ternyata untuk guru yang sertifikasinya sudah penuh, atau guru tersebut terancam bisa tidak menerima tunjangan sertifikasi, karena kekurangan jam mengajar.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batara, Drs H Masdulhaq mengatakan, bahwa persoalan ini akan segera ditindaklanjuti, yakni dengan memanggil kepala UPTD, Kepala Sekolah dan guru bersangkutan. “Persoalan ini akan kita selesaikan, mengingat data dapodik di sekolah lama sudah dikunci dan guru itu telah dikeluarkan, sementara Dapodik di sekolah tempat tugas baru, ternyata sudah penuh atau jam mengajarnya habis atau sudah terisi semua. Ini yang jadi masalah,” ujarnya, Rabu (27/9).

Disampaikannya, prinsifnya Kadis Pendidikan terkait masalah ini, tidak setuju jika pemindahan guru tersebut sampai merugikan salah satu pihak. Boleh mengeluarkan, tetapi orang bersangkutan jangan sampai dirugikan, sebab untuk guru mendapatkan sertifikasi ini sangat berat dan sulit, yakni melalui pelatihan, mengeluarkan pikiran, tenaga dan biaya.

“Kadang dari UPTD (ujung tombak pendidikan di kecamatan, Red) ini mengusulkan guru yang pindah, tetapi tidak melihat orang yang dipindahkan itu dirugikan atau diuntungkan. Kalau tidak dirugikan tidak masalah, tetapi kalau seperti ini merugikan guru bersangkutan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyayangkan sikap dari SP yang tidak terlebih dahulu menyurati pihak-pihak lain terkait masalah ini. Harusnya permasalahan ini bisa dilaporkan ke dinas pendidikan terlebih dahulu, selaku pembina guru, kecuali bisa diselesaikan.

“Kita menyayangkan guru bersangkutan seperti tidak percaya dinas bisa menyelesaikan. SP masih belum ada datang ke kantor Dinas Pendidikan, dan kemarin dia ada kita panggil melalui telepon. Intinya Dinas Pendidikan akan berupaya menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.

Informasinya, bahwa pemindahan SP dari sekolah SDN 1 Lahei II ke sekolah SDN 3 Lahei II, dikarenakan permasalahan ketidak cocokan kepala sekolah dan guru bersangkutan. (viv/vin)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers