SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 07 Maret 2018 14:56
Duhhh!!! Ibu Rumah Tangga Ini Jadi Calo SIM
DIAMANKAN: Wakapolres Kobar, Kompol Dhovan Oktavianto bersama TN (44), seorang ibu rumah tangga yang menyambi jadi calo pembuatan SIM, di Mapolres Kobar, kemarin.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil menciduk seorang calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), belum lama tadi. Modus kejahatan calo ini, yakni menawarkan dan menjanjikan kepada para korban, dalam hal pengurusan pembuatan SIM. 

Pelaku penipuan SIM ini  adalah TN (44) seorang ibu rumah tangga (IRT). Dirinya diamankan pada hari Senin (26/2) sekitar pukul 09.00 WIB, di jalan Harimau RT.01, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. 

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS melalui Wakapolres Kobar Kompol Dhovan Oktavianto menuturkan, rentan waktu dilakukan pelaku menjalankan aksinya pada bulan Februari, Agustus dan Oktober 2017 silam, di jalan Harimau RT.01 Kelurahan Sidorejo dan jalan Salak II Kelurahan Madurejo. 

”Modusnya menawarkan kepada tetangga dan orang yang ingin membuat atau perpanjang SIM,” ujarnya, Selasa (6/3) saat gelar ekspos.

 Dhovan meneruskan, modus pelaku menawarkan dan menjanjikan kepada para korban dalam hal pengurusan serta pembuatan dan perpanjang SIM baik SIM C, SIM A dan SIM B. Guna meyakinkan korbannya, pelaku ada memberikan tanda bukti sementara (SIM sementara) yang dipalsukan.

 ”Ada tiga korban yang melaporkan, dengan kerugian total Rp 6,2 juta,” ungkapnya.

 Kemudian lanjut Dhovan, modus pelaku mengambil uang korban terlebih dahulu untuk pembuatan SIM C sebesar Rp 500 ribu, pembuatan SIM B II sebesar Rp 4,2 juta dan perpanjangan SIM C dan SIM B umum sebesar Rp 1,5 juta.

 Ditambahkannya, barang bukti yang diamankan 1 lembar copy tanda bukti sementara B II umum atas nama Mulyono, 1 lembar copy tanda bukti sementara B1 atas nama Daerahawan, dan 1 lembar copy sementara SIM C atas nama Casworo.

 ”Kita kenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan hukuman penjara selama-lamamya 4 tahun penjara,” tegasnya.

 Sementara itu, pelaku TN mengaku awalnya berniat membantu tetangganya dan korban untuk membuatkan SIM, hanya saja uang dari para korban tersebut digunakan untuk keperluannya sehari-hari.

 ”Uangnya untuk keperluan sehari-hari saya,” ungkapnya. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers