PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Said Ismail mengingatkan perusahaan agar tidak hanya mengejar produktivitas, namun juga mengutakan keselamatan kerja bagi karyawannnya.
Keselamatan kerja merupakan hal mutlak yang harus dipenuhi semua perusahaan. Hal ini untuk meminimalisir kecelakaan kerja yang bisa terjadi kapan saja. Salah satu yang diperhatikan, yakni penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sudah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
”Jaminan keselamatan kerja ini harus diperhatikan, karena yang namanya kecelakaan kerja tidak bisa diprediksi. Dengan K3 tentu ada upaya meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan,” katanya usai upacara Bulan K3, Senin (18/2).
Pemprov Kalteng telah memberikan penghargaan Zero Accident (nihil kecelakaan) kepada 54 perusahaan yang menerapkan K3. Diharapkan penghargaan ini menjadi motivasi bagi perusahaan lain yang beroperasi di Kalteng.
”Pemerintah menekankan supaya ke depan soal keselamatan kerja ini bisa diterapkan betul-betul. Memang, selama beberapa tahun belakangan, K3 ini meningkat di semua perusahaan. Ya, kalau kecelakaan kecil tetap ada, namun tidak berpengaruh,” ucapnya.
Terkait keselamatan kerja, BPJS Ketenagakerjaan Kalteng mencatat, sepanjang 2018 terdapat 2.705 kasus kecelakaan kerja. Termasuk dalam kategori kecelakaan kerja, yakni kecelakaan lalu lintas pada perjalanan pekerja menuju tempat kerja, serta perjalanan pulang dari tempat kerja ke tempat tinggal.
Menyikapi hal itu, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kesadaran pentingnya K3 dan pengawasan. Pasalnya, kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materil, moril, dan pencemaran lingkungan. Namun, dapat juga memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
”Saya mengharapkan agar semua pihak melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di lingkungannya masing-masing. Sehingga budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat kerja di wilayah Kalteng,” pungkasnya. (sho/ign)