PANGKALAN LADA – Gembong narkoba terus memperluas jaringannya. Tak hanya di kota, kini mulai menyasar desa. AM alias Miko, misalnya, warga asal Desa Bumi Harjo, Kecamatan Kumai ini, dijadikan budak sabu. Dia diringkus Polsek Pangkalan Lada setelah kedapatan memiliki 10 paket sabu siap edar.
AM yang jadi target operasi (TO) polisi ini, ditangkap di kawasan Desa Pangkalan Durin, Kecamatan Pangkalan Lada, Kamis (15/6) petang. Meski tanpa perlawanan, AM yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan paket sabu ke dalam pipa kuas roll.
"Kita geledah, ternyata sabu tersebut disembunyikan di kuas roll. Awalnya kita tidak menyadari, namun karena ketelitian anggota kita, akhirnya dapatkan barang bukti sabu itu,” ujar Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Waris Waluyo, Jumat (16/6).
Dari sepuluh paket sabu itu, lanjutnya, beratnya sekitar 2,90 gram. Pengakuan tersangka yang berprofesi sebagai sopir truk CPO, sabu dijual kepada teman sesama sopir CPO dan juga pelanggan dari profesi lain.
"Ngakunya beli di Pangkalan Bun. Belinya beberapa gram, sekitar Rp 1,5 juta. Kemudian dipecah-pecah menjadi sekitar 10 paket. Tiap paket dijual Rp 300 ribu, untungnya besar, tapi akibatnya sangat merusak,” ujarnya.
Menurutnya, AM merupakan residivis kasus narkoba sekitar dua tahun lalu. Setelah menjalani masa hukuman, bukannya bertobat, dia kembali menjalani bisnis haram tersebut.
”Dua tahun lalu sempat dipenjara karena kasus narkoba juga. Kemudian setelah bebas, tenyata kembali masuk dalam bisnis sabu ini. Namun, dari pengakuannya, baru sekitar 4 bulan dia ini rutin menjadi pengedar,” katanya.
Peredaran sabu di kalangan sopir kawasan Pangkalan Lada dan sekitarnya, diduga kuat dari AM. Sabu digunakan sebagai doping untuk menambah stamina.
”Jelas itu salah, bagamanapun juga sabu itu jenis narkotika. Kalau dikonsumsi, bukan membuat tubuh kuat, justru merusak kesehatan. Bahkan, ujungnya bisa berakhir pada kematian,” katanya. (sla/ign)