SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 19 Juni 2017 11:29
Hindari Razia, Pria Misterius Kabur Lewat Jendela Hotel
KABUR: Anggota Denpom XII/2-2 Pbn saat memeriksa jendela kamar nomor 8 Hotel Sampuraga yang digunakan tamu kamar tersebut untuk kabur dari razia petugas.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Seorang pria misterius kabur lewat cendela kamar nomor 8 Hotel Sampuraga, Jalan Domba, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat (Kobar) saat Denpom XII/2-2 Pbn menggelar razia, Sabtu (17/6) pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Radar Pangkalan Bun di lapangan, saat petugas Denpom mengetuk satu per satu kamar, terdengar suara keras televisi dari kamar nomor 8. Petugas curiga lantaran permintaan untuk membuka pintu tidak dihiraukan oleh tamu.

Ternyata pintu kamar tidak dikunci. Setelah masuk dan ditelusuri setiap celah, ternyata pintu jendela kamar juga tidak terkunci. Diduga tamu hotel tersebut meloncat melalui jendela yang cukup tinggi.

"Nekat juga, padahal cukup tinggi, bagaimana cara dia kabur," ujar salah satu petugas Denpom.

Pria misterius tersebur hanya meninggalkan kaos, tas selempang dan sepatu. Kasur juga berantakan, kulit kacang dan snack juga berserakan.

Dansub Denpom XII/2-2 Pbn Lettu Cpm  Lukman Nulhakim mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka operasi penegakan dan penertiban waspada wira mandau untuk menertibkan anggota TNI AD dan PNS TNI AD yang melanggar peraturan disiplin.

"Sasaran kami tempat hiburan malam, hotel-hotel yang disalahgunakan oleh oknum," ujar Lukman, Minggu (18/6) dini hari.

Sebelumnya, anggota Denpom XII/2-2 Pbn terlebih dahulu memeriksa eks lokalisasi Simpang Kodok, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, namun tidak menemukan satupun aktivitas yang mencurigakan. Setelah itu anggota Denpom bergerak ke Hotel Bone dan Hotel Kecubung, juga tidak menemukan target operasi. Akhirnya ke Hotel Flaminggo yang berada di translik Desa Pasir Panjang, namun juga nihil karena kondisi pagar sudah dalam keadaan tertutup. (jok/yit)

 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers