SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 20 Juni 2017 11:21
Selamat Berjuang! 117 Orang Ikuti Seleksi Perangkat Desa
BERSAING: Para peserta tes tertulis seleksi calon perangkat desa di wilayah Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), saat mengerjakan soal tes.(GUSTI HAMDAN/ RADAR PANGKALAN BUN)

KOTAWARINGIN LAMA – Tes tertulis untuk mengisi  posisi perangkat desa di 15 desa yang ada di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), diikuti sedikitnya 119 orang peserta, pada Sabtu (17/6) lalu. Namun,  dari jumlah tersebut sampai pelaksanaan tes yang mengambil tempat di SMAN 1 Kolam, tersisa 117 orang peserta,  karena yang dua orang dinyatakan batal tes.

Agustin Eka Shinta Binti, selaku panitia penjaringan perangkat desa tingkat Kabupaten Kobar yang bertugas di Kolam menjelaskan,  berdasarkan ketentuan untuk satu formasi perangkat desa minimal harus ada dua orang pendaftar. Dua orang yang batal tes tersebut,  disebabkan formasi Sekretaris Desa (Sekdes) Riam Durian dan Kepala Dusun (Kadus) Makarti Jaya (Despot) Desa Riam Durian, masing-masing hanya ada satu pendaftar.

”Sesuai Perdanya menyebutkan, saat mengusulkan rekomendasi penetapan kepada Camat minimal dua orang dengan nilai tertinggi. Dan kalau hanya satu pendaftar tidak bisa dilanjutkan.  Maka itu,  formasi tersebut akan dibuka lagi pendaftaran paling lama tiga bulan dan untuk mengisi kekosongannya diangkat Plt,” terangnya.

Selanjutnya di katakan Agustin, latar belakang pendidikan perangkat desa minimal berpendidikan SMA sederajat, tetapi jika di desa tersebut tidak ada sumber daya manusianya, maka tamatan SMP sederajat boleh mendaftar untuk mengikuti tes, setelah mendapat rekomendasi dari Bupati  Kobar.       

Terpisah, Kades Riam Durian H Rowandi membenarkan ada dua formasi di desanya yang hanya ada satu pendaftar yakni untuk formasi sekretaris desa (sekdes) dan kepala dusun (kadus). sSmentara untuk formasi lain seperti Kepala Seksi Keuangan dua orang peminat, Kepala Seksi Pemerintahan tiga orang, Kepala Urusan Pembangunan tiga orang dan Kepala Urusan Umum ada dua orang peminat.(gst/gus)


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers