SAMPIT – Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Ali Syahbana mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim untuk meningkatkan kinerja pelayanan.
Ia menyebutkan, saat ini, BPN Kotim telah mengalami progress perbaikan sehingga harus semakin dimotivasi agar menjadi semakin baik.
”Sudah ada progress perbaikan, baik itu kaitannya dengan data dan pelayanan bagi masyarakat. Hanya kendalanya di BPN saat ini adalah tenaga,” ucapnya, Selasa (20/6).
Perbaikan terhadap kinerja BPN Kotim diharapkan dapat semakin dilakukan saat ini. Apalagi beberapa waktu lalu, BPN menghadapi berbagai macam permasalahan yang berkaitan dengan buruknya pelayanan. Bahkan sempat terdapat kasus mengenai sengketa tanah hingga sertifikat ganda.
Untuk itulah, perbaikan di bidang pelayanan dan pendataan tanah oleh BPN perlu untuk semakin diperbaiki demi mencegah terulangnya masalah dan kasus yang sama. Sebab jika dibiarkan, tentunya akan merugikan masyarakat Kotim.
”Apalagi saat ini, pak Presiden RI meminta agar target lima juta bidang tanah di Indonesia, termasuk Kotim, untuk segera disertifikasi,” ujarnya.
Untuk Kotim sendiri, kata Syahbana berdasarkan data BPN baru sekitar 45 persen dari total keseluruhan bidang tanah yang sudah bersertifikasi.
Karenanya, pihak BPN diharapkan dapat bekerja terus untuk percepatan pemberian sertifikasi tanah-tanah yang belum disertifikasi.
”Kita juga mengharapkan agar BPN selalu memperbaiki data-data yang memiliki sehingga data-data terintegritas. Dengan terintegritasinya data, maka akan mempermudah pengecakan data dan pada akhirnya menghindari masalah tumpang tindih lahan,” pungkasnya. (sei/fm)