SAMPIT-Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Rimbun menilai, pelaksanaan program Jaminan Persalinan (Jampersal) 2017 tidak dapat berjalan maksimal. Menurutnya, hal itu dikarenakan kurangnya tenaga bidan yang bertugas di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu).
”Hasil pengecekan kami di lapangan, tenaga bidan memang masih kurang. Kekurangan tenaga bidan itu mengakibatkan beberapa Puskesmas dan Pustu di wilayah pedalaman Kotawaringin Timur masih kosong atau belum ada pegawainya,” ungkap Politikus PDI Perjuangan ini.
Karena itu Rimbun mendorong Pemkab Kotim untuk merekrut lagi tenaga bidan guna ditempatkan di Puskesmas mau pun Pustu yang masih belum meiliki tenaga bidan. Ditegaskannya, penambahan tenaga bidan juga sebagai upaya untuk pemerataan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, terutama membantu persalinan ibu hamil.
Rimbun mengungkapkan, anggaran yang telah disiapkan Pemkab untuk program Jampersal angkanya mencapai Rp3,9 miliar, namun belum mampu menjangkau seluruh sasaran. "Sasaran program Jampersal adalah semua ibu hamil yang tidak mampu dan tidak memiliki jaminan kesehatan,” cetusnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, Jampersal diberikan kepada ibu hamil yang berasal dari keluarga yang tidak mampu, agar bisa melaksanakan persalinan pada pelayanan kesehatan dengan jaminan tersebut. Baik untuk transportasi atau pun biaya medisnya.
“Kita berharap Pemkab Kotim dalam hal ini Dinas Kesehatan bisa mengatasi kendala yang saat ini terjadi, yakni dengan memprioritaskan penempatan tenaga bidan di wilayah pedalaman,” pungkas Rimbun.
Ditambahkannya, Jampersal tidak hanya menjamin biaya pesalinan, tetapi juga memberikan akses kemudahan bagi ibu hamil yang hendak melahirkan tetapi jauh dari lokasi pelayanan kesehatan. Selain itu program Jampersal juga menyiapkan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) bagi ibu hamil yang rumahnya jauh dari pusat layanan kesehatan, sehingga lebih dekat menuju tempat pelayanan kesehatan seperti Puskesmas atau rumah sakit.(ang/gus)