KUALA KURUN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta serius menangani masalah data kependudukan, terutama warga yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Hal itu penting untuk menghindari masalah data kependudukan, terutama saat pilkada mendatang.
”Kita minta Disdukcapil Gumas lebih serius menangani masalah data kependudukan, terutama bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el,” kata anggota DPRD Gumas Iswan B Guna, belum lama ini.
Menurut dia, tahun mendatang, Gumas akan melakukan pilkada serentak. Jangan sampai hanya karena permasalahan data kependudukan, bisa menjadi masalah besar secara keseluruhan.
”Ini akan memasuki tahapan persiapan pilkada serentak. Jangan gara-gara data kependudukan, berimbas menjadi masalah besar, yang nantinya mengganggu proses tahapan pilkada,” tegasnya.
Untuk menyelesaikan permasalahan data kependudukan, kata Iswan, petugas Disdukcapil harus melakukan jemput bola. Selain itu, mereka juga bisa memanfaatkan petugas disdukcapil yang bertugas di setiap kecamatan.
”Gunakan tenaga mereka untuk melakukan pendataan kependudukan. Jangan sampai ada yang terlewatkan,” ujar politikus Partai Demokrat ini.
Selain itu, tambah Iswan, setiap ketua RT, ketua RW, kepala desa (kades), dan lurah juga harus proaktif mendata masyarakat yang sudah meninggal, dengan melaporkannya ke petugas disdukapil kecamatan untuk diketahui dan diverifikasi.
”Saat pilkada lalu, orang yang sudah meninggal masih ada namanya di (daftar pemilih tetap (DPT). Ini yang harus jadi perhatian Disdukcapil. Data kependudukan harus akurat,” tandasnya. (arm/ign)