PANGKALAN BANTENG-Arus kedatangan penduduk pascahari raya IdulFitri tidak bisa dihindari. Peran RT/RW dalam melakukan pendataan para pendatang menjadi sentral di tengah lingkungan masyarakat. Seperti di Kecamatan Pangkalan Banteng yang merupakan salah satu kawasan tujuan para pendatang, akan sangat membutuhkan peran dari para pengayom di tingkat RT/RW tersebut.
Camat Pangkalan Banteng Aliransyah mengatakan, aparatur RT harus proaktif jemput bola mencari informasi kedatangan penduduk baru t secepatnya. Baik itu melalui pertemuan RT atau pun mendata langsung dengan mendatangi rumah, kontrakan atau barakan yang biasa menjadi tempat tinggal penduduk baru.
Dirinya juga berharap agar para penduduk yang membawa serta kerabat saat arus balik, untuk melaporkan adanya tambahan anggota keluarga. Hal tersebut, untuk membantu tugas-tugas kepemerintahan sebelum timbulnya masalah. Menurut pengalamannya, masalah identitas kependudukan baru akan dirasakan ketika terjadi masalah sosial. Dan sering terjadi saat berhubungan dengan program bantuan subsidi pemerintah baik itu dibidang kesehatan, pendidikan hingga ekonomi.
Jika kedatangan penduduk baru tanpa dibarengi dengan pendataan yang baik, maka dikhawatirkan ke depan akan terjadi dis-informasi data berkaitan dengan program pemerintah.
”Sering terjadi polemik sosial di tengah-tengah masyarakat ketika ada beberapa kelompok atau keluarga yang tidak terdata sebagai penduduk. Misalnya soal bantuan subsidi pemerintah, seperti program jaminan kesehatan atau pun bantuan lain sejenis. Mereka yang merasa berhak mendapatkannya, tidak bisa mencicipi program tersebut karena memang tak terdata karena masih berKTP luar Kobar,” papar Aliransyah.
Selain itu lanjutnya, warga pendatang juga akan kesulitan mendapat pekerjaan bila mereka tidak aktif mengajukan surat keterangan domisili. Menurutnya, surat keterangan domisili akan sangat diperlukan bila para pendatang yang tidak membawa surat keterangan pindah (perantau) akan melamar pekerjaan atau minimal bisa terdata di desa tempat tujuannya.
”Kalau yang tidak pindah KTP jelas diperlukan surat keterangan domisili, dan bisa minta ke Pemerintah desa. Tapi bila ingin membuka usaha akan sulit, karena kecamatan tidak akan bisa mengeluarkan Surat Keterangan Izin Usaha bila tidak memiliki KTP, Pangkalan Banteng (Kobar),” terang Aliransyah.
Sementara itu menyikapi akan adanya para pendatang yang akan menyerbu Kabupaten Kobar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) belum akan melakukan operasi yustisia. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Agus Suparji kepada Radar Pangkalan Bun.
”Sepertinya kita tidak melakukan operasi yustisi. Oleh karena itu kita juga berharap kepada RT/RW dan juga pemerintahan desa untuk melakukan pendaataan apabila di wilayahnya dimasuki pendatang yang secara umum tujuannya untuk mencari pekerjaan,” ujarnya, Rabu (28/6) siang.
Dirinya juga sependapat dengan Aliransyah, perpindahan (kedatangan) penduduk usai Idul Fitri bila tidak dikendalikan dikhawatirkan bisa menambah polemik sosial. Sehingga peran aktif RT/RW dalam mencegah masuknya warga baru tanpa identitas penduduk yang jelas sangat dibutuhkan.
Menurut Agus, trend perpindahan penduduk pasca lebaran dipastikan tidak bisa dihindari. Karena sangat mungkin terjadi para pekerja yang mudik saat lebaran akan membawa serta keluarga atau tetangga, bahkan temannya yang membutuhkan pekerjaan.
”Kita tidak bisa melarang warga untuk mencari pekerjaan di Kobar, namun kita imbau bagi para pendatang yang tidak disertai surat pindah kependudukan untuk membuat surat keterangan domisili,” pungkasnya.
Selain itu tambah Agus, pendataan warga itu penting, siapa tahu ada buronan tindak pidana, teroris atau bahkan mencegah masuknya para pekerja di bawah umur yang biasanya menyasar ke sektor informal. (sla/gus)