PANGKALAN BUN - Dalam waktu yang tidak lama lagi, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal memanggil seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di wilayah Kobar. Rencananya mereka akan diminta keterangan mengenai penerapan program Corporate Social Responsibiliti (CSR).
Terkait rencana tersebut Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah menyampaikan, dalam waktu dekat pasca lebaran ini, pihaknya akan mengumpulkan seluruh perusahaan yang ada di Kobar guna membahas CSR. Karena selama ini tegasnya, CSR yang wajib dilakukan oleh pihak perusahaan masih tidak terkontrol.
"Agar dapat sinergis dalam kenyataan penerapan CSR-nya itu, nanti akan kami panggil dan kumpulkan semua perusahaan," ujarnya baru-baru ini.
Ahmadi meneruskan, kewajiban penerapan CSR PBS selama ini tidak tekontrol, maksudnya adalah apakah benar-benar masyarakat yang berhak merasakan dampak hadirnya perusahaan didaerahnya telah merasakan dampak dari CSR tersebut, atau bahkan tidak sama sekali.
"Semestinya dengan adanya CSR itu, daerah yang ada di sekitar perusahaan merasakan dampaknya. Misalnya pada bidang kesehatan, pendidikan, olah raga dan lainnya yang menjadi prioritas pada daerah tersebut," imbuhnya.
Menurut Ahmadi, dengan terkontrolnya CSR dari pihak perusahaan, maka akan dapat membuktikan bahwa perusahaan yang ada di daerah tersebut telah membuktikan kewajibannya turut membangun Kabupaten Kobar.
"Sumbangsih mereka, harus benar-benar terealisasi. Paling lambat, pada tahun 2018 nanti hasil dari pertemuan dengan seluruh perusahaan itu bisa dijalankan. Dan dalam hal ini tanggungjawab membangun daerah yang kita tuntut dari perusahaan," pungkasnya. (jok/gus)